AYOJAKARTA.COM -- Pakar Digital Forensi dan Komputer Vision, Rismon Sianipar terus mengungkap kecurangan di balik kasus Jessica Wongso.
Lelaki yang pernah dihadirkan oleh pengacara Jessica Wongso sebagai saksi ahli digital forensik dalam sidang 2016 telah mengantongi sejumlah bukti ilmiah rekayasa CCTV Kafe Olivier yang jadi alat bukti utama.
Dikutip Ayojakarta.com melalui tayangan YouTube Balige Academy pada Minggu 17 Maret 2024, Rismon Sianipar bahkan telah menemukan bukti ilmiah baru yang awalnya 30 bukti dan telah bertambah menjadi 37 bukti ilmiah rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: Rismon Sianipar Singgung Nama Rosiana Silalahi dan Karni Ilyas, Minta Bantu Kasus Jessica Wongso?
Bukti-bukti yang kecurangan dalam kasus Jessica Wongso telah dikirim oleh Rismon Sianipar melalui layanan WhatsApp (WA) Hotline yang disediakan oleh Dumas Presisi Polri.
“Saya, Rismon Hasiholan Sianipar, melaporkan bukti-bukti ilmiah rekayasa kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar Diantoro, lwat WA HOTLINE PROPAM. Semoga beliau memiliki nyali untuk menginvestigasi kasus rekayasa paling brutal yang pernah terjadi di muka bumi ini,” ungkapnya.
“Saya telah mengumpulkan (bukti), saya kompilasi lagi temuan-temuan saja jadi saya tidak lagi memiliki 30, tapi bertambah menjadi 37 bukti ilmiah yang telah saya laporkan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Drs. Syahar Diantono, M. Si,” kata dia.
Rismon Sianipar menilai bahwa pihak-pihak berwenang seperti Kapolri, Kabareskrim, maupun Kadiv Propam sudah seharusnya segera mengambil tindakan laporan kecurangan kasus Jessica Wongso yang telah dikirimkan.
Bahkan ahli digital forensik ini siap ditangkap dan ditersangkakan jika dirinya berbohong, ia mengaku bertanggung jawab penuh terhadap bukti ilmiah yang telah dikumpulkannya.
“Saya bertanggung jawab penuh terhadap 37 bukti ilmiah tersebut, bahkan saya siap ditangkap, ditersangkakan jika itu bohong,” ujarnya.
Rismon Sianipar juga siap melaporkan dugaan rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso ke komunitas internasional bahkan ke HAM internasional dan ke pihak yang terlibat dalam pembuatan film dokumenter Ice Cold.
Lebih lanjut ahli digital forensik yang juga merupakan akademisi ini membeberkan sosok yang diduga telah melakukan rekayasa CCTV yaitu Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Ia pun meminta kepada Kadiv Propam Polri segera investigasi dan memecat anggota Polri yang terlibat dalam rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso.***