News

Mudik Gratis 2024 Dishub Kota Bekasi Masih Bisa Daftar sampai Tanggal 18 Maret 2024, Ini Syarat dan Link Registrasinya

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 15 Mar 2024, 14:29 WIB
Mudik Gratis 2024 Dishub Kota Bekasi.

AYOJAKARTA.COM – Bagi yang mencari program mudik gratis 2024, pastikan simak informasi ini hingga selesai.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali pihak yang mengadakan program mudik gratis dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri.

Salah satu yang turut mengadakan program mudik gratis di tahun 2024 ini adalah Dinas Perhubungan (Dishib) Kota Bekasi.

Dikutip dari akun Instagram resmi @dishubbekasikota pada Jumat, 15 Maret 2024, diinformasikan untuk tanggal pemberangkatan mudik gratis bersama Dishub Kota Bekasi ini pada Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2024, 19 Kota Jadi Tujuan!

Kemudian rutenya akan melalui jalur Tol Trans Jawa dengan kota tujuan sebagai berikut:

· Bekasi-Solo

· Bekasi-Yogyakarta

· Bekasi-Semarang

Tanggal pendaftaran untuk program mudik gratis bersama Dishub Kota Bekasi dibuka pada 14,15, dan 18 Maret 2024 pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

Baca Juga: Pos Indonesia Mengadakan Mudik Gratis 2024, Ini Tujuan Kota dan Syarat Pendaftarannya!

Selanjutnya untuk tata cara pendaftaran sebagai berikut:

· Mendaftar online melalui link atau barcode yang tersedia

· Mengisi semua informasi yang dibutuhkan

· Pendaftaran dibuka pada tanggal 14,15 dan 18 Maret 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB

· Link pendaftaran akan ditutup apabila sudah memenuhi kuota per harinya

· Wajib melakukan validasi pendaftaran apabila sudah mendapatkan bukti verifikasi pendaftaran untuk ditukarkan menjadi tiket mudik gratis 2024

· Validasi pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 26-27 Maret 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB

· Tanggal pemberangkatan Mudik Gratis 2024 pada hari Rabu, 3 April 2024

Baca Juga: KAI Siapkan Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Daftar Kota Tujuannya

Berikutnya untuk syarat ketentuannya adalah sebagai berikut:

· Warga kota Bekasi

· Bagi warga yang bertempat tinggal di Kota Bekasi, tetapi beralamat KTP di luar Kota Bekasi WAJIB menyertakan Surat Keterangan Domisili (SKD)

· Maksimal kuota 1 kartu keluarga berjumlah 5 orang

· Persiapkan foto KTP atau Kartu Keluarga untuk di-upload di link pendaftaran

· Anak dibawah usia 5 tahun tidak mendapatkan kursi penumpang

· Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact person yang telah disediakan

Contact person yang dapat dihubungi melalui 08568260984 atau 083173045171.

Pendaftaran bisa melalui link bit.ly/balikkampung_dishubkotabekasi atau scan barcode pada gambar.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana