AYOJAKARTA.COM - Pasca Pemilihan Umum 14 Februari lalu, sejumlah akademi terus menyuarakan tentang demokrasi.
Bahkan sejumlah elemen masyarakat menyuarakan ajakan setiap tanggal 14 setiap bulan untuk menggelar aksi tentang matinya demokrasi di Rezim Joko Widodo.
Termasuk kampus tempat mantan Ketua MK Mahfud MD mengajar.
Mereka mengeluarkan pernyataan sikap kampus yang dibacakan di kampus pusat mereka.
Menurut mereka, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tanda-tanda kematian demokrasi sudah terasa.
Hanya saja tidak terlihat karena, karena berjalan sangat halus.
Contohnya dengan mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga jika ada yang mengkritik pemerintah langsung diproses hukum.
Pemerintah juga melakukan upaya pembunuhan demokrasi, bahkan terkesan main kasar.
Contohnya, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Termasuk pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang seakan-akan dilakukan secara konstitusional.
Baca Juga: Rahasia Karakter Seseorang yang Tersembunyi di Wajah, Bisa Dijadikan Acuan Menilai Kepribadian
Untuk itu, Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai kampus yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia merasa memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk terus berjuang menegakkan Indonesia agar berjalan di atas dasar Konstitusi dan menghormati hak asasi manusia.
Ada tujuh hal yang mereka suarakan, seperti yang dilansir Ayojakarta dari situs resmi mereka uii.ac.id, Jumat 15 Maret 2024.
1. Menuntut seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan.
2. Mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.
3. Mendorong partai politik untuk menjaga independensinya sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: Rahasia Karakter Seseorang yang Tersembunyi di Wajah, Bisa Dijadikan Acuan Menilai Kepribadian
4. Mendesak partai politik yang kalah dalam Pemilihan Presiden 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara, serta menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali sadar dengan memboikot partai politik yang menjelma menjadi penghamba kekuasaan dan uang serta terang-terangan mengkhianati tugas utamanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
6. Meminta lembaga-lembaga negara sesuai tugasnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengusut semua kecurangan pemilu, termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi, pada masa sebelum, ketika, dan sesudah pemungutan suara. Pemilu harus menjadi sarana menghasilkan pemerintahan yang absah (legitimate).
7. Menyerukan kepada aktivis masyarakat sipil untuk melakukan pembangkangan sipil dan menolak menjadi bagian dari kekuasaan yang direbut dengan berbagai muslihat tuna etika. Secara khusus, kami menyeru para tokoh kritis nasional untuk bersatu dan membuat oposisi permanen melawan rezim politik dinasti yang menjadi predator pemangsa dan pembunuh demokrasi di Indonesia.***
Baca Juga: Ramah atau Sombong? Ungkap Kepribadian Tersembunyi dari Gaya Berpakaian Kamu