News

Nekat Kirim 37 Bukti Rekayasa CCTV Jessica Wongso, Rismon Sianipar Siap Ditangkap Jika Berbohong: Harusnya Ditindak!

Oleh: Linda Wati Jumat 15 Mar 2024, 05:20 WIB
Rismon Sianipar berharap, para aparat terkait dapat segera menindak lanjuti laporannya terkait kasus kopi sianida.

AYOJAKARTA.COM - Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision Rismon Sianipar masih terus mengungkap dugaan rekayasa CCTV Jessica Wongso.

Rismon Sianipar mengaku telah mengantongi bukti ilmiah kejanggalan kasus Jessica Wongso.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, baru-baru ini Rismon mengatakan bahwa dirinya telah mengirim 37 bukti ilmiah kepada Kadiv Propam Polri.

Bukti tersebut dikirim Rismon melalui layanan WhatsApp (WA) Hotline yang disediakan oleh Dumas Presisi Polri.

“Saya telah mengumpulkan (bukti), saya kompilasi lagi temuan-temuan saya jadi saya tidak lagi memiliki 30, tetapi bertambah menjadi 37 bukti ilmiah yang telah saya laporkan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si,” kata Rismon Sianipar.

Pakar digital forensik itu berharap, para aparat terkait dapat segera menindak lanjuti laporannya terkait kasus kopi sianida.

“Pihak-pihak yang berwenang seperti Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam ini harusnya mengambil tindakan walaupun yang melakukan itu adalah bagian dari institusinya,” ujarnya.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Unik yang Hanya Ada di Bulan Ramadhan, Nomor 5 Paling Disukai Banyak Orang!

Bahkan Rismon menyebut bahwa dirinya siap ditangkap dan ditersangkakan jika dirinya berbohong.

“Saya bertanggung jawab penuh terhadap 37 bukti ilmiah tersebut, bahkan saya siap ditangkap, ditersangkakan jika itu bohong,” ucapnya.

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa rekaman CCTV tersebut telah direkayasa.

Baca Juga: Rekomendasi Pekerjaan Berdasarkan Cara Bekerja Tiap Golongan Darah, Kamu Cocok Jadi Apa?

Adapun sosok yang diduga merekayasa rekaman CCTV tersebut adalah Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.

Rismon mengatakan, Muhammad Nuh Al Ahzar diduga telah melakukan down scalling pada rekaman CCTV yang digunakan dalam persidangan Jessica sehingga objek mdnjadi kabur atau buram.

“Muhammad Nuh, dia yang melakukan down scalling, down scalling itu menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur,” ungkapnya.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam