News

Rismon Sianipar Bongkar Bukti Keterlibatan Krishna Murti: Ada Fotonya, Mereka Koordinasi dengan…

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 14 Mar 2024, 15:14 WIB
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Keterlibatan Krishna Murti

AYOJAKARTA.COMKasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso masih mendapatkan perhatian publik.

Tampaknya ada seseorang yang hingga saat ini masih menyuarakan berbagai kejanggalan di balik kasus yang menyeret Jessica Wongso.

Orang tersebut adalah Rismon Sianipar yang pernah dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica Wongso sebagai saksi ahli digital forensik dalam sidang 2016 yang lalu.

Baca Juga: Cara Menyilangkan Tangan Bongkar Kepribadian Asli Seseorang, Kamu Orang Yang Percaya Diri? Simak Ulasannya..

Dalam tayangan YouTube Balige Academy, lelaki yang juga seorang akademisi ini yakin ada rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama dalam sidang.

Ia mengatakan bahwa telah terjadi rekayasa CCTV yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang juga dihadirkan sebagai saksi ahli.

Bahkan yang miris menurutnya adalah jaksa secara terang-terangan menggunakan video yang sudah buram untuk mengadili Jessica Wongso.

“Jaksa Ardito Muwardi merupakan ketua tim jaksa pada waktu itu, yang dengan secara terang-terangan menggunakan video yang sudah buram,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Kamis (14/3/2024).

“Menurut mereka saja sudah buram, tapi tumpul nalarnya, buta matanya. Menganggap itu sebuah fakta, tapi mereka sendiri paham bahwa itu sudah kabur secara visual,” sambungnya.

Ahli digital forensik ini mengatakan bahwa tim jaksa telah berkoordinasi dengan Krisna Murti yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: FULL SENYUM! Pihak Pos Jadwalkan Pencairan Bansos Rp600 Ribu Untuk KPM Golongan Ini Mulai 14-22 Maret 2024, Anda Termasuk?

Menurutnya ada foto yang memperjelas bukti bahwa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah dikoordinasi oleh Krishna Murti dengan para jaksa yang menangani kasus Jessica Wongso.

“Sudah dikoordinasi oleh Krishna Murti sehari sebelumnya, kedua penipu ini Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Azhar tanggal 10 Agustus 2016 hadir (di sidang),” kata Rismon Sianipar.

“Sudah dikoordinasi sehari sebelumnya oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya saat itu Krishna Murti, ada fotonya mereka sudah koordinasi dengan jaksa Shandy Handika, Wahyu Oktaviandi, dan Hari Wibowo,” lanjutnya.

Diketahui bahwa jaksa Ardito Muwardi pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kemudian menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Rismon Sianipar menyayangkan bahwa jaksa Ardito Muwardi menggunakan CCTV yang diduga telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto untuk mengadili Jessica Wongso.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Jinan Vania Barizky