AYOJAKARTA.COM – Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.
Diketahui bahwa salah satu mitra dapur penyedia makanan, Ira Mesra Destiawati, mengaku belum menerima pembayaran sebesar Rp975.375.000 sejak program berjalan awal 2025.
Kasus ini turut menyeret nama Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini turun tangan menengahi persoalan tersebut.
Permasalahan bermula dari dugaan tidak dibayarkannya biaya operasional dapur MBG oleh Yayasan MBN, yang menjadi mitra penyelenggara program di Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata.
Baca Juga: Kamu Siswa Lulusan 2025, 2024, 2023? Catat Dokumen yang Wajib Dibawa saat UTBK SNBT, Awas Keliru!
Akibatnya, operasional dapur sempat terhenti dan pelaksanaan program MBG untuk masyarakat terhambat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa persoalan ini merupakan kesalahpahaman internal antara mitra dan yayasan.
Meski demikian, pihaknya telah melakukan proses mediasi sejak Selasa, 15 April 2025.
Fakta Terbaru Kasus Mitra MBG di Kalibata
Berikut ini rangkuman 5 fakta terbaru dari polemik dapur MBG di Kalibata yang menjadi perhatian publik:
1. Dapur Sempat Terhenti
Ira Mesra Destiawati, pemilik dapur sekaligus mitra Yayasan MBN dan SPPG Kalibata, menyebut adanya konflik dengan beberapa pihak yang membuat operasional dapur terpaksa dihentikan sejak akhir Maret 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Danna Harly, menjelaskan bahwa kliennya telah bekerja sama dengan Yayasan MBN dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah menyiapkan 65.025 porsi makanan bergizi dalam dua tahap.
Namun hingga kini, Ira belum menerima pembayaran atas pengadaan makanan tersebut, meski seluruh biaya operasional ditanggungnya sendiri, termasuk logistik, sewa tempat, hingga gaji juru masak.
Baca Juga: Keunggulan vs Harga, iPhone 16 Series Mana Paling Tepat sesuai Kebutuhan dan Anggaran?
2. Yayasan MBG Berinisial MBN Dilaporkan ke Polisi
Atas dugaan penyelewengan dana hampir Rp1 miliar, Yayasan MBN dilaporkan ke Kepolisian oleh kuasa hukum Ira Mesra.
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dan disampaikan pada Kamis, 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.
Harly menegaskan bahwa langkah hukum diambil setelah kliennya tidak menerima pembayaran sepeser pun, meskipun kewajiban memasak dan distribusi telah dilakukan sesuai kesepakatan.
3. BGN Tegaskan Pembayaran Sudah Sesuai Prosedur
Menanggapi tuduhan penyelewengan, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana program MBG sesuai prosedur ke rekening virtual account Yayasan MBN.
Ia menekankan bahwa persoalan yang terjadi merupakan urusan internal antara yayasan dan mitra.
“BGN sudah menjalankan kewajiban sesuai aturan. Dana juga disalurkan melalui sistem yang dilengkapi dengan keamanan. Persoalan ini bukan soal BGN, tapi soal internal antara yayasan dan mitra,” kata Dadan pada, Rabu (16/4/2025).
4. Proses Mediasi Masih Berlangsung
Sebagai bentuk tanggung jawab, BGN terus melakukan mediasi untuk menjembatani penyelesaian antara pihak-pihak yang terlibat.
Dadan mengungkapkan bahwa mediasi sudah dimulai sejak Selasa dan masih berlangsung.
“Dari kemarin pagi sudah dan sedang memediasi sampai sekarang,” ujar Dadan.
5. Operasional Dapur MBG Kembali Dilanjutkan
Setelah dilakukan dialog dan mediasi bersama BGN, operasional dapur MBG Kalibata akhirnya kembali berjalan pada Kamis, 17 April 2025.
Dapur yang sebelumnya berhenti sejak akhir Maret kembali aktif sebagai bentuk komitmen Ira Mesra terhadap keberlangsungan program prioritas nasional tersebut.
Ira menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BGN atas dukungan yang diberikan selama proses penyelesaian berlangsung.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program makan bergizi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.***