News

Menhub Budi Karya Beri Teguran Pilot dan Kopilot Batik Air yang Tertidur saat Penerbangan

Oleh: Salman Muhammad Ilham Sabtu 09 Mar 2024, 20:32 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, memberikan respon terkait pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat sedang bertugas.

AYOJAKARTA.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, memberikan respon terkait pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat sedang bertugas.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Menhub Budi ketika dirinya mengunjungi Stasiun Cirebon Kejaksan pada Sabtu, 9 Maret 2024. 

Budi menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak maskapai terkait hal ini.

"Kita sudah menegur keras Batik Air," ujar Budi, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV. 

Kemudian, Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta kepada maskapai untuk menegur pilot dan kopilot terkait.

Baca Juga: Nyamuk Wolbachia Jadi 'Pilot Project' di 5 Kota, Benarkah Dapat Menekan Kasus DBD?

“Minta agar dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan terhadap kru pilot itu,” ujar Budi.

Diketahui, pilot dan kopilot maskapai Batik Air tertidur secara bersamaan selama 28 menit ketika sedang menerbangkan pesawat dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ke Jakarta.

Kejadian ini diketahui setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi.

Pada laporan pendahuluan (preliminary report) investigasi penerbangan KNKT, disampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 25 Januari 2024.

Pilot dan kopilot saat itu, sedang menerbangkan pesawat Batik Air, jenis Airbus A320, kode registrasi PK-LUV.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Pramugari Bella Damaika dan Co-pilot Elmer Syaherman, Pantes Suka Selingkuh Berkali-kali

Awalnya pesawat tersebut berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo, Kendari.

Di hari yang sama, pesawat tersebut kembali melakkukan penerbangan ke Bandara Soetta Jakarta.

Pada saat perjalanan tersebutlah, pilot dan kopilot diketahui tertidur secara bersamaan ketika sedang bertugas.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Tedi Rukmana