News

Usai Heboh Dicabut, Kini Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut

Oleh: Ahmad Nuryaman Jumat 08 Mar 2024, 20:40 WIB
Pendaftaran KJMU 2024 kembali dibuka

AYOJAKRTA.COM - Usai heboh lantaran penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut, kini Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024.

KJMU merupakan beasiswa yang diberikan Pemprov DKI untuk para calon mahasiswa baru bagi keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Nantinya calon mahasiswa akan mendapatkan besaran dana KJMU senilai Rp 9 juta per semester.

Tercatat pada akhir tahun 2022 penerima KJMU berjumlah 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di berbagai PTN terdaftar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Rata-Rata Gaji Fresh Graduate Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), Ada yang Bisa Dapat 3 Digit Di Bidang Ini

Lalu bagaimana cara pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024?

1. Masuk pada website https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/login

2. Upload kelengkapan dokumen (surat permohonan kepada Gubernur, scan kartu mahasiswa, scan KK, scan KTP, scan Kartu Hasil Ujian (KHS) khusus pendaftar lanjutan KJMU).

3. Upload surat pernyataan diatas materai sebagai warga DKI Jakarta dan tidak ada dalam 1 KK yang berstatus ASN, TNI/Polri, anggota legislatif, pegawai BUMN/BUMD.

4. Upload surat pernyataan diatas materai bahwa orang tua tidak memiliki kendaraan roda empat, tidak memiliki aset tanah/bangunan senilai NJOP diatas 1 miliar, tidak konsumsi air kemasan bermerk paling sedikit 19 liter.

5. Upload surat pernyataan diatas materai bahwa sedang tidak menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBD atau APBN.

Baca Juga: 6 Sikap Seorang Pria yang Bisa Membuat Wanita Jatuh Hati, Pasanganmu Dijamin Bisa Tergila-gila!

Berikut timeline pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024:

- 4-15 Maret 2024: Pendaftaran KJMU

- 4-19 Maret 2024: Verifikasi Sekolah

- 4-25 Maret 2024: Verifikasi Perguruan Tinggi

- 26-28 Maret 2024: Verifikasi Dinas Pendidikan

- 1-30 April 2024: Penetapan Kepgub Penerima

Dengan mengetahui cara pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024, maka calon pendaftar dapat mempersiapkan berkas dengan lengkap agar memenuhi persyaratan administratif.

Demikian informasi terkait pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024, semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi calon pendaftar.***

Baca Juga: Investasi Aman dan Menguntungkan: Sukuk Ritel SR020 via BRImo

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman