News

PNS Wajib Tahu! ASN Bakal Dipindahkan ke IKN Secara Bertahap Mulai Juli Ini, Segera Persiapkan Diri!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Jumat 08 Mar 2024, 07:55 WIB
MenpanRB bersama Presiden Joko Widodo di IKN

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Total ada sekitar 47 tower yang disiapkan untuk ASN. Hingga pertengahan tahun ini, akan selesai 12 tower.

Proses akan berlanjut hingga September dengan 21 tower dan sisanya 14 tower akan dituntaskan pada November.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Buktikan Mata Anda Masih Tajam, Temukan Muka Rakun yang Beda dalam 6 Detik!

Untuk perpindahan ASN, terutama pertahanan dan keamanan ke IKN akan dilakukan mulai Juli ini secara bertahap.

"Pembangunan hunian ASN ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip Ayojakarta.com dari laman menpan.go.id pada Jumat, 8 Maret 2024.

Saat ini Kemenpan RB juga tengah berkonsultasi dengan kementerian lain. Terutama terkait detail skema intensif atau tunjangan bagi ASN yang akan pindah ke IKN atau tunjangan pionir.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan dalam Gambar Item Sarapan dalam 18 Detik, Yuk Coba Seberapa Teliti Kamu?

Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.

Kementerian PANRB telah membuat stimulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN.

Namun prioritas pertama adalah pemindahan ASN. Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif.

Selain hunian, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office ke IKN.

Shared office, skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Garis di Telapak Tangan Kamu Dapat Menggambarkan Hubungan Cintamu dengan Pasangan Lho!

Sementara itu, KemenPAN RB masih terus mempersiapkan rekrutmen CPNS dan membenahi segala ketentuan serta kebijakan terkait IKN bersama pemeriintah pusat.

Dalam rekrutmen kali ini, diketahui bahwa pemerintah akan membuka lebih dari 2 juta formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil baik untuk pusat maupun daerah.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Imanudin Abdurohman