News

Dalang di Balik Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso Terungkap, Rismon Sianipar: Manipulator Ini Hancurkan Hidup Anak Bangsa!

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 07 Mar 2024, 12:38 WIB
Rismon Sianipar Bongkar Dalang di Balik Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar tidak berhenti membongkar kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.

Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang sempat dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang 2016 kembali membongkar siapa dalang di balik rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso.

Bahkan dirinya berani angkat suara pada Listyo Sigit Prabowo jika tidak menginvestigasi dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama, maka ia mengusulkan agar Kapolri mengubah Laboratorium Forensik Digital di Mabes Polri menjadi Studio Animasi Digital.

Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Hakim Kasus Jessica Wongso Ditipu Muhammad Nuh Al Azhar

Rismon Sianipar menyebut bahwa salah satu pemeriksa forensik utama di Laboratorium Forensik Digital di Mabes Polri merupakan salah satu pelaku perekayasa di sidang 2016 silam.

“Muhammad Nuh Al Azhar saat ini Kombes Pol pangkatnya bekerja sebagai pemeriksa forensik utama, pelaku perekayasa, manipulator, penipu ulung di pengadilan,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Kamis (7/3/2024).

“Sehingga hakim tertipu dan tergiring, kalau bapak tidak memecat dan mempidanakan buat saja itu Laboratorium Forensik jadikan saja menjadi studio animasi video untuk dibisniskan melawan Metpen Studio,” lanjutnya.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bongkar ‘Campur Tangan’ Ferdy Sambo Pada Kasus Jessica Wongso, Singgung Soal Rekayasa CCTV

Ahli digital forensik yang juga merupakan akademisi ini mengatakan bahwa Muhammad Nuh Al Azhar adalah anak buah dari Kapolri Listyo Sigit dan tidak pantas untuk dilindungi.

Rismon Sianipar menilai bahwa Muhammad Nuh Al Azhar telah menghancurkan hidup anak gadis, anak bangsa yang tidak lain adalah Jessica Wongso hingga dipidana selama 20 tahun.

“Kalau dia tidak dipecat dan dipidanakan pelaku perekayasa ini, manipulator ini yang telah menghancurkan hidup seorang anak bangsa, anak gadis dipidana 20 tahun sekarang menjalani sudah delapan tahun,” katanya.

Baca Juga: Rismon Sianipar Minta Perekayasa CCTV dilaporkan ke BARESKRIM POLRI, Sebut Keterlibatan Ferdy Sambo dalam Kasus Jessica Wongso?

“Dengan bukti rekayasa dia bersama Christopher Hariman Rianto, kalau bapak masih ada hati sebagai anak manusia terlepas bapak punya jabatan apapun yang penting bapak berguna tidak sama masyarakat untuk mencari keadilan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rismon Sianipar menilai bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Kapolri Listyo Sigit memecat dan memidanakan Muhammad Nuh Al Azhar untuk membersihkan nama baik Laboratorium Forensik Digital di Mabes Polri.

Selain itu, ia juga mendesak Kapolri agar bisa menginvestigasi siapa saja yang bekerja sama dengan Muhammad Nuh Al Azhar untuk mengedit dan menghancurkan barang bukti digital.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah