AYOJAKARTA.COM – Pemimpin KPK merespons terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi awal berdasarkan informasi dari media.
“Sementara kami perintahkan ke Dumas supaya melakukan telaahan, melakukan klarifikasi,” ucap Alexander, dikutip dari Metro TV, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambarkan Emosi yang Ada di Gambar dan Bongkar Trauma Masa Lalumu
Informasi yang beredar akan dijadikan pertimbangan awal, dan ia berharap dapat bekerja sama dengan penulis dari berita tersebut.
“Saya sih berharap wartawan yang nulis atau investigatornya dari Tempo itu bisa memberikan sedikit clue juga ke kami,” ucap Alex.
Alex juga mengaku bahwa isu mengenai Bahlil memainkan izin pertambangan dan hak guna usaha sawit, sudah menjadi perbincangan komisioner KPK.
Namun, Alex menyampaikan bahwa belum ada rapat atau tindakan resmi terkait dugaan tersebut.
“Iya informal saja pas ketemu (membahas), ada berita Tempo, menarik nih laporan investigasi (soal Bahlil),” ujar Alex.
Saat ini KPK akan menyelidiki lebih lanjut informasi terkait tindakan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh Bahlil.
“KPK akan mempelajari informasi tersebut informasi tersebut,” ucapnya.
Segala informasi mengenai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bahlil akan menjadi bahan analisis KPK.
Baca Juga: Rezeki Berkah Ramadhan, 5 Bantuan Sosial Ini Siap Cair Masuk Kantong KPM!
KPK juga mengatakan bahwa ia akan melakukan panggilan terhadap Bahlil, apabila ada yang melaporkannya.
Adanya pelaporan akan mempercepat KPK untuk melakukan pendalaman materi.
KPK juga berharap dapat melakukan kerjasama atau koordinasi dengan Kementerian Investasi atau BKPM.
Diketahui, saat ini KPK sedang fokus untuk mencegah tindakan koruptif di sektor pertambangan, selepas Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tertangkap.***