News

Penggunaan AI Ancam Dunia Jurnalistik, Dosen UMJ: Kebebasan Pers Dapat Terancam oleh Artificial Intelligence

Oleh: Puteri Ayu Cahyani Senin 04 Mar 2024, 14:46 WIB
Dr. Asep Setiawan, MA., saat diskusi paralel di CAndi Bentar Hall, Ancol, Senin (19/02/2024).

AYOJAKARTA.COM- Artificial Intelligence (AI) dinilai menimbulkan tantangan dan ancaman, salah satunya terhadap bidang jurnalistik.

Kehadiran AI atau kecerdasan buatan di tengah aktivitas berbagai profesi ini memperlihatkan adanya kemudahan yang disuguhkan oleh teknologi.

Namun dari beberapa sisi, AI justru menimbulkan tantangan dan ancaman, salah satunya terutama dalam ranah Jurnalistik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pena Bulu Temukan Sifat Tersembunyi yang Ada Pada dirimu

Menurut Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Asep Setiawan, penggunaan AI dalam jurnalistik sudah menjadi fenomena internasional.

Selain itu, tambah Asep, dalam survei terakhir pada 2023 kemarin, disebutkan bahwa sekitrar 56 persen pemimpin industri berpendapat bahwa otomatisasi Back End akan menjadi penggunaan AI yang paling penting di ruang redaksi untuk tahun 2024.

Berkaitan dengan penggunaan AI di newsroom, Asep menerangkan ada peluang dan tantangan tersendiri terhadap semua elemen termasuk jurnalistik.

Baca Juga: Besok Jadwal Sidang Paripurna DPR, Rocky Gerung: Saya Yakin Hak Angket akan Dijadikan Headline

Beberapa waktu lalu telah digelar diskusi dengan topik “Peluang dan Ancaman AI terhadap Jurnalisme dan Kemerdekaan Pers” yang membahas ancaman AI terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Dalam ruang diskusi tersebut disinggung bahwa pertama, AI bisa digunakan dalam rangka menghambat kemerdekaan pers.

Fenomena dunia internasional menunjukkan AI dapat digunakan sebagai alat untuk menyensor media, mengawasi warga, mengawasi jurnalis independen.

Baca Juga: UPDATE Pencairan BPNT Tahap 2 Februari-Maret 2024, KPM Ini Dapat Rp400 Ribu dan Rp600 Ribu, SP2D Resmi Turun?

Kedua, Asep melihat bahwa Art Intelligence juga dapat digunakan untuk memfasilitasi pengawasan, penyensoran, dan penghambatan liputan dengan alasan politik, ekonomi, dan lainnya.

Dalam diskusi yang dikutip beberapa dewan pers menyangkut kebebasan dalam berekspresi terutama di ruang jurnalistik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Mardiana Pambudi bahwa ada niat dari komunitas pers untuk membuat panduan yang menjadi pedoman bagi jurnalis dan media massa dalam menggunakan AI selama bertugas.

Baca Juga: Film Exhuma Menceritakan Soal Apa? Sinopsis Debut Film Lee Do Hyun yang Kini Tayang di XXI

Panduan yang dirancang oleh dewan pers digunakan untuk kelangsungan para pekerja content creator.

Wartawan harus mengetahui porsi dalam menggunakan AI sehingga produk berita yang dihasilkan tetap akurat dan dibolehkan oleh etik.

Diskusi itu menghasilkan rekomendasi di antaranya inisiasi pedoman penggunaan AI bagi jurnalis, workshop penggunaan AI, dan dorongan agar tidak menggunakan Art Intelligence sebagai alat menyensor.

Masih dalam atmosfer Hari Pers Nasional, berkaitan dengan fenomena penggunaan AI dalam news room, Asep berpesan pada komunitas jurnalis agar dapat beradaptasi dengan perubahan sistem kehidupan manusia dan cara kerja jurnalisme modern dalam dunia digital.

Baca Juga: Update! Hasil Cek Saldo KKS Hari Ini! 2 KKS Terisi Saldo Bansos! BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahap 2 Cair Juga? Cek Informasinya di Sini!

Itulah berita mengenai kemampuan Art Intelligence yang dapat mengancam kebebasan pers dilansir Republika dan kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta.***

Reporter Puteri Ayu Cahyani
Editor Imanudin Abdurohman