News

Rismon Sianipar Desak Kapolri Periksa Krishna Murti karena Tega Jebloskan Jessica Wongso ke Sel Tikus: Itu Pelanggaran HAM Berat!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Senin 04 Mar 2024, 11:56 WIB
Rismon Sianipar Desak Kapolri Periksa Krishna Murti

AYOJAKARTA.COM - Ada babak baru dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso, dimana ahli digital forensik Rismon Sianipar mendesak dengan keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera memeriksa Khrisna Murti.

Rismon Sianipar sendiri memang hingga saat ini terus aktif menyuarakan keadilan bagi Jessica Wongso karena banyaknya kejanggalan yang ia temukan di kasus tersebut khususnya pada barang bukti CCTV.

Termasuk saat ini, Rismon Sianipar menyatakan bahwa Khrisna Murti harus bertanggung jawab karena telah dengan tega memasukkan Jessica Wongso ke dalam sel tikus.

Baca Juga: Rismon Sianipar Geram Kapolri Bungkam Soal Jessica Wongso, Sosok yang Diduga Rekayasa CCTV Ditunjuk Ferdy Sambo?

Hal itulah yang membuat Rismon mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera memeriksa Krishna Murti apalagi tindakannya kepada Jessica Wongso dianggap sebagai pelanggaran HAM yang berat.

“Pada kesempatan ini saya kembali menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saya tahu mungkin bapak sibuk dan belum mendengar, tetapi kalau sudah mendengar bertindaklah Pak ini tolong Pak rekayasa ini dengan cara sangat barbar brutal dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar yang sekarang ada di Mabes di puslab forensik digital,” ujar Rismon seperti dikutip dari kanal YouTube Balige Academy, Senin (4/3/2024).

“Tolong diperiksa Pak Khrisna Murti Irjen Pol, meskipun mungkin teman satu angkatan bapak, tapi hukum itu buta Pak tidak peduli siapapun!” lanjutnya dengan tegas.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bongkar Keterlibatan Ferdy Sambo di Balik Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Ini Perannya!

Rismon meminta agar Kapolri harus segera menginvestigasi bagaimana video CCTV Kafe Olivier direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dikomandoi oleh direktur Reskrimum Polda Metro Jaya 2016 Khrisna Murti.

Dengan tegas Rismon meminta keadilan bagi Jessica Wongso yang telah ditahan di sel tikus selama 4 bulan karena bukti rekayasa CCTV tersebut.

“Tegakkan Pancasila Sila ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab. Silahkan ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia! Penersangkaan Jessica Wongso dan memasukkannya ke sel tikus selama 4 bulan dengan bukti digital video CCTV rekayasa merupakan PELANGGARAN HAM BERAT!!!” tulis Rismon dalam keterangan di kanal YouTube miliknya itu.

Baca Juga: Rismon Sianipar Adukan Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso ke Setneg hingga Kemenko Polhukam

Baginya kondisi Jessica yang harus ditahan bertahun-tahun hanya karena bukti rekayasa adalah sebuah pelanggaran HAM yang sangat berat dan harus diusut hingga tuntas.

Kasus Jessica Wongso sendiri mulai kembali muncul ketika diangkat menjadi sebuah film dokumenter dari Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso.

Publik pun kembali menyoroti kasus yang terjadi di tahun 2016 silam dan mulai melihat banyak sekali kejanggalan di kasus tersebut.

Bahkan sang kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun saat ini tengah mengupayakan untuk bisa kembali membuka kasus ini pada jalur Peninjauan Kembali (PK).***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris