AYOJAKARTA.COM – Ahmad Dhani, yang dikenal sebagai personil band Dewa 19, menuai banyak sorotan usai menanggapi polemik terkait pemberian hak royalti.
Hak royalti menurut Ahmad Dhani merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyanyi, karena merupakan hak bagi pembuat atau pencipta lagu.
Namun begitu Ahmad Dhani menyayangkan, kesadaran sejumlah penyanyi tentang hak royalti yang telah diatur dalam Undang-Undang tidak sepenuhnya dipahami.
Selain karena adanya penyanyi yang cenderung mengabaikan regulasi, juga lantaran setiap pencipta lagu memiliki cara pandang berbeda tentang karyanya.
Salah satu musisi atau pencipta lagu yang memiliki cara pandang berbeda terkait hak royalti, sebelumnya sempat disampaikan Ariel Noah.
Menurut Dhani pernyataan Ariel Noah yang memberi ruang bebas bagi siapapun untuk menyanyikan lagu ciptaannya adalah merupakan pendapat pribadi.
“Ariel bisa bilang semua boleh menyanyikan lagu saya tanpa ijin karena itu pendapat pribadi, tapi undang-undangnya bunyinya nggak begitu,” ungkap Dhani, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 15 April 2025.
Karena itu Ahmad Dhani mengingatkan agar penyanyi yang menggunakan lagu milik orang lain sebagai sumber penghasilan, tidak mengabaikan peran dari penciptanya.
Baca Juga: Banjir Bekasi: Lumpuhkan Jalan Ahmad Yani, 'Jalus Arteri' Utama Berubah Menjadi Sungai
Salah satu bentuk apresiasi yang telah diatur sesuai dengan undang-undang, adalah dengan meminta izin serta membayar hak royalti kepada pihak pembuat lagu.
Terlebih karena ruang berkreasi bagi para penyanyi saat ini sudah sedemikian beragam, seperti Spotify, YouTube dan digital streaming platform lainnya.
Kehidupan musisi atau pencipta lagu, menurut Dhani tidak sedikit yang justru mengalami kesulitan sehingga hak royalti sebagai kekayaan intelektual perlu diperhatikan.
“Kalau Ariel ngomong begitu terus tiba-tiba dia nggak bisa nyanyi, terus dapat duit dari mana dia?” imbuhnya.
Selain mengingatkan penyanyi sebagai pembawa lagu, hal serupa juga dipinta Dhani kepada lembaga atau manajemen yang membawahi penyanyi.
Hak royalti, menurut Dhani merupakan bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada musisi sehingga perlu diperhatikan oleh setiap penyanyi beserta manajemennya.
Menyikapi fenomena hak royalti, Hendri Satrio yang merupakan pemilik Lembaga Survei Kedai Kopi sempat memberi tanggapan.
Menurut Hensat, munculnya perbedaan pendapat antara sejumlah musisi seperti Ahmad Dhani serta Piyu Padi dengan sejumlah penyanyi semisal Agnes Mo kurang dipahami publik.
Baca Juga: Temui Ivan Sugianto, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Beri Pesan Ini bagi Seluruh Orangtua...
Perbedaan perspektif antara musisi dengan penyanyi yang terjadi di akar rumput, menurut Hensat justru dianggap sebagai persaingan antar penggemar.
Dianggap kurang menyentuh kepada akar persoalan, para penggemar dari penyanyi serta musisi justru tidak peduli dengan regulasi terkait hak royalti.
“Sehingga di akar rumput itu memilah siapa yang benar dan salah itu berdasarkan fans base aja, jadi gak objektif,” tegas Hendri.***