AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3 dalam Pemilu 2024, menyatakan kebugarannya usai beristirahat pasca-pemungutan suara.
Mahfud menekankan pentingnya persiapan fisik dan mental untuk terus berjuang demi Indonesia.
Selain itu, Mahfud juga mengomentari isu terkini, termasuk terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024.
Baca Juga: Daftar 10 Jurusan Kuliah Terlangka yang Hanya ada Satu di Indonesia, Tertarik Daftar?
Mahfud menyambut baik putusan MK Nomor 12/2024 terkait jadwal Pilkada 2024 yang tetap pada bulan November.
Sehingga menghentikan dugaan campur tangan pemerintah dalam mengatur jadwal tersebut.
“Sangat salut dan terkejut karena putusan MK Nomor 12 tahun 2024 ini tidak menjadi diskusi publik tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada tahun 2024.” Ucap Mahfud.
Ia juga mengungkapkan rasa salutnya terhadap keputusan MK yang menetapkan batas masa jabatan anggota parlemen, yang akan mulai berlaku pada tahun 2029.
Meskipun demikian, profesor dari kampus ternama itu menggarisbawahi perlunya kehati-hatian dalam mengatur syarat-syarat yang berkaitan dengan ambang batas parlemen.
Sehingga tidak menghambat partisipasi politik yang sehat serta dapat menjaga independensi lembaga penegak hukum.
Cawapres nomor urut 3 itu juga mengapresiasi kecerdasan mahasiswa yang menggugat, serta peran MK dalam mempertahankan demokrasi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Matahari yang Kamu Pilih Adalah Jawaban atas Permasalahanmu Selama Ini
Pada topik lain, terkait hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024, Mahfud menegaskan bahwa prosesnya masih berjalan sesuai jadwal.
Ia menyoroti perlunya pengertian bahwa proses hukum memerlukan waktu, dan bahwa angket harus melalui sidang DPR untuk disampaikan secara resmi.
Selain itu, Mahfud juga mengajak masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, terutama terkait mekanisme pemilihan Gubernur DKI yang bisa berpotensi menimbulkan kronisme.
Ia menekankan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis.
Dalam keseluruhannya, Mahfud menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan keadilan, serta pentingnya pengawalan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.***