News

Rocky Gerung Blak-blakan Sebut Hak Angket DPR untuk Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Oleh: Riky Iskandar Selasa 27 Feb 2024, 15:09 WIB
Rocky Gerung sebut Hak Angket untuk membongkar Kecurangan Pemilu 2024

AYOJAKARTA.COM - Pakar politik Rocky Gerung menyebut bahwa hak angket diperlukan untuk membongkar dugaan kecurangan dalam pemilu 2024.

Menurutnya, bukan hanya hasil pemilu yang perlu dipertanyakan, tetapi perencanaan di baliknya yang patut diselidiki secara mendalam.

"Kenapa hak angket ini diperlukan? Bukan hasil pemilunya curang tapi perencanaan pemilunya yang curang, jadi mesti dibongkar dari pintu masuknya," ungkap Rocky Gerung dikutip ayojakarta dari channel YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: 6 Tips Berolahraga di Bulan Ramadhan, Tetap Aman Jalani Ibadah Puasa

Ia mengatakan, bukti kuantitatif tentang kecurangan hanya sebagian dari gambaran. Yang lebih penting adalah memahami motif dan perencanaan di balik kecurangan tersebut.

Melalui hak angket, lanjut Rocky Gerung seluruh file dan argumen politik bisa dibahas terbuka bagi rakyat, memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh.

"Kalau curang itu pembuktian kuantitatif aja, tetapi perencanaan pemilu yang curang itu yang mesti dibongkar hanya melalui hak angket supaya seluruh file dan argumen politik bisa dibahas terbuka bagi rakyat," jelasnya.

Ia pun menyoroti peran lembaga survei dan pengacara dalam proses hukum terkait pemilu.

"Lain pembuktian, itu cuma lembaga survei dan lawyernya doang yang main di mahkamah konstitusi," tegasnya.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu! Daftar 10 Kabupaten dan Kota yang Memiliki Desa atau Kelurahan Terbanyak di Pulau Jawa

Ia menerangkan, hak angket ini juga penting sebagai pendidikan politik untuk melihat motif di balik keputusan politik, seperti yang terjadi dalam kasus penambahan masa jabatan.

"Jadi hak angket ini untuk membaca dan menerangkan Jokowi dari awal itu hendak membatalkan demokrasi, hendak menghalangi kompetisi yang sehat," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa konflik dengan lembaga survei tidaklah bermakna, karena lembaga tersebut cenderung mendukung kekuasaan yang ada.

"Jadi cekcok dengan lembaga survei tidak ada poinnya karena ini orang yang dibayar," pungkasnya.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Jinan Vania Barizky