News

Persilahkan Sanggah 30 Bukti Ilmiah, Rismon Sianipar Desak Pelaku Rekayasa Video CCTV di Kasus Jessica Wongso Menyerahkan Diri

Oleh: Riky Iskandar Selasa 27 Feb 2024, 13:50 WIB
Rismon Sianipar soal kasus kopi sianida Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar mempersilahkan pelaku yang melakukan rekayasa video CCTV di kasus kopi sianida untuk menyanggah barang bukti ilmiah yang telah dipublikasikan oleh dirinya.

Hal tersebut dilakukan Rismon Sianipar agar terduga pelaku rekayasa video CCTV merespons barang bukti digital yang telah ia keluarkan.

"Sanggah ilmiah dengan ilmiah, bukti dengan bukti. Saya sudah menyertakan bukti saya, ada 30 bukti ilmiah yang sekarang saya miliki," ujar Rismon Sianipar dikutip ayojakarta dari channel YouTube Balige Academy pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Sule Mengaku Sempat Setop Rizky Febian Shooting hingga Musuhan Selama 1 Tahun Lebih: Gua Suruh Dia Mikir!

Ia pun mendesak, Muhammad Nuh Al Azhar, Christopher Hariman Rianto, dan Muhammad Salahudin untuk menyerahkan diri.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai langkah baik terakhir yang harus diambil oleh para terduga pelaku, mengingat dampak yang telah dirasakan oleh Jessica Wongso selama delapan tahun masa tahanannya.

"Jika masih bisa kalian sanggah, kalau tidak, satu-satunya cara adalah menyerahkan diri. Itu perbuatan baik terakhir yang bisa kalian lakukan," tegasnya.

Ia menyoroti konsekuensi digital dari tindakan tersebut, memperingatkan bahwa jejak digital mereka tidak akan terhapus dan akan dikenal oleh semua yang mengenal mereka.

"Karena ini jejak digital kalian sudah ditulis, tidak akan terhapus dan dibaca oleh semua yang mengenal kalian," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk tidak melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam rekayasa tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Perhiasan Manakah yang Kamu Sukai? Ketahui Kamu Wanita Seperti Apa

"Kepada Kapolri, jangan pernah Anda lindungi oknum-oknum kotor seperti ini. Lakukanlah yang terbaik untuk rakyat, bukan untuk melindungi oknum seperti ini," ucapnya.

Dengan demikian, dirinya menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang.

"Saya tunggu tindakan tegas Anda, Pak Kapolri," pungkasnya.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Jinan Vania Barizky