AYOJAKARTA.COM - Eks Serketaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, memberikan respon terkait posisi PKB dalam hak angket.
Lukman Edy menilai bahwa PKB hingga saat ini masih bimbang dalam menentukan posisinya dalam persoalan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
“Pikirkan secara mendalam implikasinya paling tidak dari aspek ideologis,” ucap Lukman Edy, dikutip dari Kompas TV, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Respon AHY Terkait Hak Angket: Kami Tidak Melihat Ada Kepentingan Itu
Berbagai hal terkait hak angket perlu dipertimbangkan menurut Lukman, lantaran sebelumnya PKB belum pernah golongan oposisi.
“Enggak pernah namanya PKB itu berada dalam posisi yang oposan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Lukman Edy juga menyampaikan bahwa menyerang penyelenggara pemilu merupakan hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam praktik politik yang mereka lakukan.
“Enggak pernah dalam perjalanan politik NU itu yang kemudian kontraproduktif menyerang penyelenggara Pemilu, itu enggak pernah ya,” tutur Lukman.
Diketahui, meskipun PKB mengatakan mendukung hak angket, tetapi fraksi PKB di DPR hingga kini belum melakukan pengumpulan tanda tangan anggotanya sebagai syarat pemenuhan hak angket di DPR.
Sebelumnya, pengajuan hak angket ini diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Mahfud MD Respon Pernyataan Terkait Hak Angket Tidak Bisa Untuk Pemilu: Siapa Bilang Tidak Cocok?
Ganjar mengajak partai pengusung dirinya serta partai dalam koalisi Anies-Muhaimin untuk mendukung hak angket ini.
Saat ini, partai pengusung Ganjar yang berada di parlemen adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan, partai pengusung Anies-Muhaimin yang berada di parlemen adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai yang tergabung dalam koalisi perubahan tersebut mengatakan bahwa dirinya siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDIP dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI.***