News

Alvin Lim Sebut KPK Sudah Runtuh, Imbas 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli

Oleh: Nisrina Harum Lestari Sabtu 24 Feb 2024, 18:46 WIB
Alvin Lim

AYOJAKARTA.COM – Advokat Alvin Lim baru-baru ini menyoroti kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alvin Lim mengatakan orang-orang yang terlibat pungli tersebut adalah para pegawai yang menjaga rumah tahanan (rutan) KPK.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah pegawai KPK yang terlibat dalam aksi pungli tersebut mencapai 90 orang.

Baca Juga: Bantuan BLT Rp600.000 Tidak Cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ternyata Ini Alasannya

“Jadi mereka ini pegawai yang harusnya memberantas korupsi. Tapi bukannya memberantas korupsi, mereka jadi pelaku korupsi,” kata Alvin dikutip dari kanal YouTube Quotient TV, Sabtu (24/2/2024).

Akibat dari aksi pungli tersebut, KPK akhirnya melakukan rotasi kepada para pegawai tersebut ke unit kerja lain.

Hal ini sekaligus memastikan agar para pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai insan KPK.

Alvin pun menyayangkan para pegawai yang sudah terbukti melakukan pungli akan tetapi tetap bekerja di KPK.

Menurutnya, seharusnya para pegawai yang terlibat dalam pungli tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga: Jangan Asal Daftar! Berikut Jurusan Sekolah yang Paling Dibutuhkan oleh Sekolah Kedinasan

“Jadi ini 90 orang yang sudah terbukti bahwa mereka ini tidak punya karakter dan tidak punya moral sebagai seorang penegak hukum tetapi ditaruh tetap sebagai insan KPK. Jadi dirotasi untuk memastikan tetap kerja sebagai pegawai KPK. Saya sih bingung dengar kaya gini,” ungkapnya.

“Jadi 90 orang sudah terbukti menerima pungli. Harusnya ini dipidanakan juga. Mana ada cuma rotasi. Ini hukuman apa bercandaan?” sambungnya.

Oleh karena itu, Alvin melihat bahwa saat ini keadaan KPK sudah runtuh.

Sebab, ia menilai saat ini para pegawai yang seharusnya memberantas korupsi justru menjadi pelaku.

“Makanya saya bilang KPK sudah runtuh. Kalau anak buahnya saja yang dari bawah, dari rutan, sudah terima pungli sampai yang diatas Ketua KPK-nya juga sekarang jadi tersangka berarti otomatis dari bawah sampai atas penjahat,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Jinan Vania Barizky