AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar menyoroti keyakinan Jaksa Maylany Wuwung terhadap keaslian video CCTV sebagai bukti dalam kasus kopi sianida.
Ia menegaskan keberatannya terhadap keputusan Jaksa Maylany Wuwung yang mengabaikan pendapat dirinya.
"Dengan mudahnya mengesampingkan pendapat saya dan menganggap pendapat Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Rianto sebagai kebenaran, padahal itu sebuah rekayasa," ujar Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari Youtube Balige Academy pada Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Gambar Ilusi Ini, Monyet atau Kepala Harimau? Ungkap Karakter Terpendam
Menurutnya, secara visual pun harusnya para jaksa sudah paham bahwa video CCTV tersebut sudah direkayasa terutama pada kamera 7 dan 9.
Para jaksa juga, lanjut Rismon, bahwa isi dari flashdisk yang menjadi barang bukti telah berubah, menandakan adanya kolusi antara pihak-pihak tertentu, terutama dengan Muhammad Nuh Al Azhar.
"Ini sebuah rekayasa maha tragis, maha sadis, dan maha brutal yang menghancurkan hidup seorang gadis yang sudah dibui 8 tahun," tegasnya.
"Disinilah mereka berupaya untuk mendiskreditkan kapasitas saya berdasarkan TV tidak original dan harus ada bukti tertulis, sementara mereka semena mena memperlakukan flashdisk sebagai barang bukti digital yang isinya berubah waktu demi waktu," paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa Jaksa Maylany Wuwung sangat yakin dengan keaslian video CCTV yang kabur tersebut, bahkan menyatakan bahwa video itu original dan otentik.
Baca Juga: Pengisian Data Penghasilan KIP Kuliah dan SNBP Berbeda, Apakah Bisa Dilakukan Sinkronisasi?
Hal itu, kata Rismon merupakan keyakinan yang tidak didasarkan pada fakta yang kuat.
"Maylany Wuwung sangat yakin dengan video CCTV yang kabur itu, bahkan dia yakin video itu original dan otentik," katanya.