AYOJAKARTA.COM – Politikus PDIP Adian Napitupulu, mengatakan bahwa pihaknya telah solid terkait dengan hak angket atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Adian juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai menjalin komunikasi dengan kubu 01 dan 03.
"Temen-temen relawan 01 dan 03 juga sudah membuka komunikasi,” ucap Adian, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 23 Februari 2024.
Kemudian Adian juga menilai bahwa seseorang yang mendiamkan segala bentuk kejahatan maka dirinya termasuk berbuat jahat.
“Ini kan gini, siapa pun yang mendiamkan kecurangan, juga berlaku curang. Siapa pun yang mendiamkan kejahatan, juga melakukan kejahatan. Siapa pun yang mendiamkan sesungguhnya ikut melakukan kekerasan," ucap Adian.
Ketika ditanya apakah hak angket ini merupakan keinginan PDIP, Adian menjawab bahwa saat ini sudah keinginan rakyat.
"Kalau sekarang [hak angket] sepertinya sudah jadi keinginan rakyat," ucapnya.
Adian mengatakan bahwa hak angket ini sudah disetujui oleh masyarakat dan merupakan sesuatu yang konstitusional.
"Artinya kesadaran ini mulai tampak di seluruh rakyat kita, pendukung 01 dan 03. Di bawah kita sudah mulai komunikasi, kita sudah mulai ketemu. Hak angket sepertinya akan berjalan, dan itu adalah pilihan konstitusional," ucapnya.
Lebih lanjut, Adian menegaskan bahwa hak angket merupakan hal yang diberikan secara konstitusi kepada DPR.
Baca Juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Dukung Hak Angket, Sekjen PKS: Daripada Kita ke MK, Ada Pamannya
Sehingga tidak ada pihak yang boleh melarang atau mengganggu dalam menggunakan hak tersebut.
"Kalau dia mencoba melarang hak angket itu artinya yang dia larang adalah digunakannya hak konstitusional," jelasnya.***