AYOJAKARTA.COM -- Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi pertanyaan terkait hak angket.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan partai, bukan urusan pasangan calon (paslon).
"Saya gak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon, itu urusan partai, apakah partai itu menggertak apa enggak," kata Mahfud MD dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis (22/2/2024).
Ia juga menegaskan bahwa partai-lah yang menentukan apakah akan menggugat atau tidak.
"Saya gak tahu dan tidak ingin tahu juga, maka saya gak ikut-ikut bicara urusan itu," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa sebagai individu, ia tidak berkepentingan dan tidak akan berkomentar mengenai masalah tersebut.
"Gak ada keharusan paslon itu kan di luar partai, urusannya paslon itu pilpresnya kalau politiknya itu kan partai," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa paslon berada di luar ranah partai, dan urusan mereka adalah terkait pilpres.
Tentunya, partai politik yang merupakan representasi di DPR yang akan menentukan langkah-langkah politik yang akan diambil.
"Saya tidak tidak akan berkomentarlah soal hak angket. Hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa, kalau mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," jelasnya.
Ketika ditanya apakah secara pribadi mendukung hak angket, ia menuturkan, bahwa dukungan pribadinya tidak diperlukan, dan bahkan jika ada, itu tidak akan berpengaruh jika DPR tidak bertindak.
"Gak perlu dukungan saya, mendukung juga gak ada gunanya kalau DPR gak bertindak,," katanya.
Terlepas dari spekulasi tentang posisinya setelah terpilihnya presiden, ia menyebut bahwa saat ini bukanlah waktu untuk berspekulasi jauh ke depan. Yang terpenting saat ini adalah berperan untuk memperbaiki negara.
"Jangan berandai-andai, ini belum ada perhitungan kok, belum selesai, kita tidak mau berandai-andai terlalu jauh yang penting kita semua berperan untuk memperbaiki negara ini," pungkasnya.***