AYOJAKARTA.COM — Pencairan KIP Kuliah semester genap (2, 4, 6, 8) sudah sangat ditunggu oleh mahasiswa PTN atau PTS yang dinyatakan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah tahun akademik 2023/2024.
KIP Kuliah semester 2, 4, 6, dan 8 akan cair dan diprediksi terjadi di bulan Maret 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga pihak PTN atau PTS sudah mengajukan usulan penerima bantuan kepada Puslapdik.
Walaupun, untuk kepastian pencairan dana KIP Kuliah 2024 masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendikbudristek dan Kemenag RI.
Sebagai informasi, KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan uang diberikan Pemerintah khususnya lulusan SMA, SMK atau sederajat.
Program KIP Kuliah diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
KIP Kuliah 2024 memberikan berbagai fasilitas kepada mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah baik melalui jalur SNBP maupun UTBK SNBT.
Di antaranya, gratis pendaftaran UTBK SNBT, uang pendidikan pembayaran UKT sesuai akreditasi program studi, biaya hidup sesuai kluster, dan uang pendidikan apabila mengambil profesi.
Terkait uang pendidikan, penerima bantuan KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan nominal bantuan sesuai Akreditasi prodi.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2024 Bisa Memperkecil Peluang Lolos SNBP dan SNBT? Ini Jawabannya!
Rinciannya sebagai berikut:
- Nominal bantuan maksimal Rp2,4 juta untuk akreditasi C.
- Nominal bantuan maksimal Rp4 juta untuk akreditasi B.
- Nominal bantuan maksimal Rp8 juta untuk akreditasi A non Kedokteran.
- Nominal bantuan maksimal Rp12 juta untuk akreditasi A Kedokteran.
Bagi penerima KIP Kuliah 2024 yang termasuk ke dalam skema pencairan biaya hidup, maka akan mendapatkan pencairan uang non tunai masuk ke rekening bank Himbara sesuai dengan kluster yang ditetapkan.
Baca Juga: Ramalan Hard Gumay: Akan Ada 2 Pesawat Jatuh pada Bulan Juni 2024, Ini Ciri dan Prediksi Lokasinya
Nominal pencairan biaya hidup dapat dirinci sebagai berikut:
- Kluster 1 sebesar Rp800 ribu
- Kluster 2 sebesar Rp900 ribu
- Kluster 3 sebesar Rp1,1 juta
- Kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta
- Kluster 5 sebesar Rp1,4 juta
Lalu kapan bantuan KIP Kuliah 2023 semester 2, 4 , 6, 8 akan dicairkan?
Estimasi pencairan dana KIP Kuliah semester genap tahun 2024 ini jika mengacu pada pencairan di tahun 2022, dimulai di bulan Maret sampai Agustus 2024.
Oleh karena itu mulai dari bulan Februari, pihak PTN atau PTS akan mengajukan usulan daftar penerima bantuan KIP Kuliah kepada Puslapdik Kemendikbudristek atau Kemenag selambat-lambatnya 30 hari sebelum pencairan.
Baca Juga: Contoh Detail Data Ayah dan Ibu di KIP Kuliah 2024, Begini Cara Isi Bagian Kolom Keluarga
Berikut skema pencairan dana KIP Kuliah semester genap (2, 4, 6, 8):
1. Sebelum dana pencairan KIP Kuliah semester genap diproses, Pihak PTN atau PTS mengajukan usulan daftar penerima bantuan KIP Kuliah terlebih dahulu.
2. Pihak PTN atau PTS mengirimkan SK/Surat dari pimpinan perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah.
3. Tidak lupa saat pengajuan daftar penerima bantuan, pihak PTN atau PTS juga menyertakan data pendukung (pelaporan IPK dan/atau salinan lunak data penerima dan rekening) kepada Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.
4. Setelah pengajuan diterima, Puslapdik atau Kemenag akan melakukan menerbitkan SPP (Surat Perintah Pencairan) dan SPM (Surat Perintah Membayar) kira-kira 1-2 minggu jika data yang diperlukan sudah lengkap.
5. Setelah itu, Puslapdik atau Kemenag mengirimkan SPP dan SPM kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
6. KPPN menerbitkan SP2D (maksimal satu hari kerja) untuk mentransfer dana KIP Kuliah ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.
7. Pihak Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag mengeluarkan instruksi kepada bank penyalur untuk melakukan proses transfer dana KIP Kuliah (1-2 hari kerja).
8. Setelah semua siap maka bank penyalur mulai menyalurkan dana KIP Kuliah melakui transfer ke rekening penerima (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal bank penyalur).
Oleh karena itu, bagi mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah semester genap yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana bantuan KIP Kuliah semester grnap tahun akademik 2023/2024, bisa mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id bagi KIP Kuliah PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek RI.
Atau, bisa juga melalui laman Puslapdik Kemendikbud RI https://puslapdik.kemdikbud.go.id.
Sedangkan KIP Kuliah PTN atau PTS di bawah naungan Kemenag RI maka dapat memantau laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id.***