News

Kapan Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK Tahap 2? Update Jadwal Tes PPPK Terbaru

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 11 Apr 2025, 18:34 WIB
Jadwal pencetakan Kartu Peserta Ujian untuk seleksi PPPK Tahap 2 kini menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para pelamar saat ini.

AYOJAKARTA.COM -- Jadwal pencetakan Kartu Peserta Ujian untuk seleksi PPPK Tahap 2 kini menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para pelamar saat ini.

Lalu. Kapan para peserta atau pelamar PPPK Tahap 2 dapat mencetak Kartu Peserta Ujian?

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan peserta dapat mencetak Kartu Peserta Ujian untuk seleksi PPPK tahap 2.

Baca Juga: Catat 3 Faktor Utama Penentu Kelulusan PPPK Tahap 2 2024, Siapkan dari Sekarang

Namun, berdasarkan informasi sebelumnya, pengumuman mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat ujian diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 9 hingga 16 April 2025.

Setelah itu, pelaksanaan ujian seleksi kompetensi akan dimulai dari tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025.

Peserta diharapkan untuk memantau informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sumber resmi lainnya agar tidak ketinggalan dalam setiap tahapan yang akan datang.

Untuk mencetak kartu, peserta harus mengakses portal SSCASN dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.

Baca Juga: Dibagi 3 Sesi, Ini Jadwal Lengkap Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2

Untuk mencetak Kartu Peserta Ujian PPPK Tahap 2, ikuti langkah-langkah berikut:

1.Masuk ke Portal SSCASN

Buka laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.

2.Login ke Akun SSCASN

Klik "Masuk" di pojok kanan atas halaman. Input atau isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar lalu kode captcha yang muncul dan klik "Masuk".

3.Arahkan ke Halaman Resume

Setelah berhasil login, peserta akan diarahkan ke halaman resume pendaftaran.

Pastikan status administrasi peserta sudah dinyatakan lolos dan nanti akan menampilkan informasi data diri.

4.Cetak Kartu Peserta Ujian

Untuk mencetak kartu ujian, peserta bisa menggulir ke bawah pada halaman resume dan klik menu "Cetak Kartu Peserta Ujian".

Baca Juga: Mohon Maaf, Gaji PPPK Golongan I-XVII Tidak Cair di Tanggal 1 April 2025? Cek Nominal yang Naik 8 Persen

5.Unduh Kartu

Pilih opsi untuk mencetak atau mengunduh kartu peserta ujian yang muncul di layar.

Pastikan untuk mencetak kartu dalam rentang waktu tersebut agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti ujian. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil