AYOJAKARTA.COM - Isu adanya kecurangan di Pilpres 2024 belakangan ini tengah mencuri perhatian publik dan banyak ditanggapi oleh sejumlah tokoh termasuk Ahli Hukun Tata Negara, Feri Amsari.
Feri Amsari membongkar dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu kecurangan di Pilpres 2024.
Feri Amsari menyebut seluruh lembaga survei hanya fokus ke isu paslon dapat memenangkan satu putaran jika memperoleh suara lebih dari 50%.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Feri Amsari syarat kemenangan satu putaran tidak hanya memperoleh suara 50% lebih.
“Berdasarkan pasal 6A ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 ada tiga hal yang harus dipenuhi seorang calon untuk kemudian terpilih satu putaran,” kata Feri.
Yang pertama, sudah pasti suara harus lebih dari 50%. Dan kedua harus memperoleh kemenangan pada 50% lebih jumlah provinsi di Indonesia.
“Jadi kalau dia lebih dari dua sudah pasti harus memenuhi kriteria satu dia harus memperoleh suara 50% lebih,” ujarnya.
“Kedua dia harus memenuhi kemenangan di 50% provinsi, 50% lebih itu kalau 38 provinsi adalah 20 provinsi setengahnya kan 19, lebih 20. Dan setiap 20 provinsi itu harus menang 20%,” imbuh Feri.
Feri menduga jika Presiden Jokowi telah melakukan tipuan yakni dengan menambah jumlah Provinsi di Papua agar memperoleh dukungan.
Baca Juga: Wajib Tau! Ini 4 Dosa yang Tidak Akan Diampuni di Malam Nisfu Syaban, Apa Saja?
“Memang Presiden Jokowi sudah ngakalin kita nih, semacam nipu. Apa tipuannya? Menambah jumlah provinsi baru dan langsung ikut pemilu yaitu di Papua, empat provinsi,“ ujarnya.
Menurutnya ada perbedaan ketika Kalimantan Utara dinyatakan sebagai Provinsi Baru dengan Papua.
Pada saat itu, setelah Kalimantan Utara baru dijadikan provinsi baru, maka wilayah itu tidak boleh langsung mengikuti pemilu karena harus menyiapkan sarana dan prasarana.
Beda dengan Papua yang barus diresmikan pada 2022 tetapi sudah dapat mengikuti pemilu pada 2024.
“Kaltara dulu 2013 dia dinyatakan provinsi baru, tapi tidak boleh langsung ikut pemilu 2014. Mereka harus siapkan sarana dan prasana sehingga baru ikut 2019,” ujarnya.
“Beda dengan Papua 2022 langsung boleh ikut sebagai Provinsi di 2024. Jadi bertambahlah dukungan di sana, angka sebaran provinsinya bertambah,” imbuhnya.
Baca Juga: Membongkar Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Alis, Alis Tebal dan Tipis Ternyata...
Sehingga, Feri menyebut bahwa sebaran jumlah provinsi baru melupakan sebuah kecurangan agar mendapat banyak suara.
Itulah mengapa Presiden Jokowi selama ini kerja mondar mandir ke Papua.
“Ini bagian dari kecurangan membentuk provinsi baru agar sebaran jumlah provinsi bertambah karena disana dianggap basis pendukung Jokowi, oleh karena itu sudah jauh hari Jokowi berkali-kali bolak balik ke Papua,” kata Feri Amsari.***