News

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Mulai Dicairkan? Cek Status di Aplikasi SIKS-NG Terkini!

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 21 Feb 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi. Pemerintah telah mengumumkan bahwa ada 18,8 juta KPM yang akan menerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

AYOJAKARTA.COM – Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan baru yang diberikan oleh pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino yang cair pada November-Desember 2023.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi melonjaknya harga pangan dan terjadinya gagal panen.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa ada 18,8 juta KPM yang akan menerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Terutama, bagi KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bansos.

Jumlah bantuan yang akan diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya.

Baca Juga: Penyebab BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BPNT Februari 2024 Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan Valid Petugas dari Pantauan SIKS-NG

Namun, berdasarkan informasi dari pemerintah bantuan tersebut akan dicairkan untuk pengalokasian tiga bulan sekaligus yaitu Januari, Februari, dan Maret.

Jadi masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk satu kali pencairan, melalui Bank Himbara atau PT. Pos Indonesia.

Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS, baru-baru ini beredar kabar bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah mulai disalurkan pada 10 hari terakhir di bulan Februari 2024.

Namun, berdasarkan status di aplikasi SIKS-NG saat ini, untuk bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum memiliki update terbaru.

Itu artinya bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum dapat dipastikan kapan bantuan tersebut akan mulai disalurkan.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair 10 Hari Terakhir Bulan Februari dan BNPT Tahap 2 Tanggal 19 hingga 29, Benarkah?

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk saat ini masih dalam tahap proses pencairan.

Oleh sebab itu, untuk para KPM yang akan menerima bantuan ini diharapkan terus mengikuti perkembangan terbaru yang disampaikan oleh pemerintah.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana