News

INFO BANSOS: BLT Mitigasi Risiko Pangan akan Segera Cair, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan KPM

Oleh: Fitri Nurjanah Selasa 20 Feb 2024, 11:16 WIB
Illustrasi. Fakta Uang

AYOJAKARTA.COMBLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan baru dari pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino yang cair pada bulan November-Desember 2023.

Bantuan ini akan diberikan oleh pemerintah kepada KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Saldo Bantuan Rp650.000 dan Rp200.000 Masuk di Kartu KKS Hari Ini, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa bantuan ini akan dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.

Artinya KPM akan menerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk pengalokasian tiga bulan sekaligus, dengan jumlah sebesar Rp600.000.

Bantuan ini akan dicairkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia secara bertahap, dan disesuaikan dengan wilayah masing-masing KPM.

Baca Juga: Bocoran Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bansos Reguler dari Pemerintah, Pastikan Ambil di Kantor Pos!

Dikutip dari Youtube Gania Vlog, bagi KPM yang akan menerima bantuan ini perlu mempersiapkan tiga berkas untuk mencairkan dana bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Adapun tiga berkas tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Undangan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dari pihak Pos Indonesia maupun pihak Desa.

Baca Juga: 7.185 KPM Bergembira! PKH dan BPNT Dipastikan Segera Cair, Bagaimana dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Selain itu, untuk mengetahui informasi terbaru mengenai bantuan ini. KPM dapat mengecek bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui laman resmi Kemensos.

Cara Cek Bansos di Kemensos

1. Buka website resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukan nama penerima sesuai dengan KTP atau KK.
4. Masukan empat kode verifikasi pada kotak yang tertera.
5. Lalu klik tombol ‘Cari Data’.
6. Cek bansos akan mencari nama penerima sesuai dengan wilayah yang dimasukkan.

Demikian, berkas yang harus disiapkan oleh KPM penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan serta cara melakukan cek bansos yang dapat dilakukan KPM.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris