AYOJAKARTA.COM — Sebagai warga negara Indonesia, mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama sangat penting untuk merencanakan aktivitas dan waktu bersama keluarga.
Bagi yang sudah menantikan momen istirahat, Maret 2024 akan hadir dengan empat hari libur nasional dan cuti bersama yang patut dinantikan.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang akan jatuh pada bulan Maret 2024:
Baca Juga: Ada Libur Awal Puasa Ramadhan 2024 untuk Anak Sekolah? Cek Jadwal dan Informasinya di Sini!
1. Tanggal 11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi
Hari Suci Nyepi merupakan hari raya Hindu yang dirayakan dengan cara merenung, puasa, dan tidak melakukan aktivitas duniawi. Bagi umat Hindu, ini adalah momen sakral yang dihormati dan dirayakan dengan khidmat.
2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
Tak hanya Hari Suci Nyepi, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada tanggal 12 Maret 2024. Ini memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk merayakan dan bersatu dalam perayaan tersebut.
Baca Juga: Taman Burung TMII, Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Panjang Februari 2024
3. Tanggal 29 Maret 2024 (Jumat): Peringatan Wafatnya Isa Almasih
Peringatan wafatnya Isa Almasih, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung atau Jumat Suci, merupakan hari penting bagi umat Kristen. Pada hari ini, umat Kristiani merayakan penyaliban dan kematian Yesus Kristus.
4. Tanggal 31 Maret 2024 (Minggu): Paskah
Paskah adalah perayaan kebangkitan Yesus Kristus dari kematian, yang dirayakan oleh umat Kristen di seluruh dunia. Ini merupakan momen penting yang dirayakan dengan ibadah dan kegembiraan.
Dengan adanya empat hari libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan liburan.***