AYOJAKARTA.COM – Pemilu 2024 telah selesai digelar pada 14 Februari 2024 kemarin dan saat ini masih dalam tahap penghitungan suara.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga masih terus melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 kemarin/
Berdasarkan jadwal, untuk rekapitulasi hasil Pemilu 2024 ini akan dilakukan dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Namun berbagai polemik justru muncul disaat penghitungan suara hasil Pemilu 2024 belum selesai dilakukan oleh pihak KPU.
Berbagai narasi yang menyebut adanya kecurangan di Pemilu 2024 ini terus bermunculan disampaikan oleh berbagai pihak.
Salah satunya dari kubu paslon 03, yang mana perolehan suara paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini paling sedikit.
Bahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampai mengusulkan agar TPN membentuk tim khusus investigasi kecurangan Pemilu 2024.
“Akan mengusulkan kepada tim pemenangan nasional Ganjar Mahfud agar dibentuk suatu tim khusus,” ujar Hasto.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisakah Kamu Menemukan Kata Tersembunyi di Balik Gambar Ini dalam Waktu 7 Detik?
Sementara itu, Mahfud MD yang merupakan cawapres dari paslon 03 juga menuturkan bahwa pembatalan hasil pemilu juga sangat mungkin dilakukan.
“Ketika saya menjadi Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), MK pernah memutus pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh,” terang Mahfud MD dikutip dari akun Tiktok @metro_tv pada tanggal 19 Februari 2024.
Sehingga jika terbukti ada kecurangan sudah pasti pemilihan ulang akan dilakukan atau bisa juga yang menang didiskualifikasi dan yang kalah justru akan naik.
“Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik,” ujar Mahfud MD.
“Jadi bisa Pemilu ulang, bisa,” lanjutnya.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa ketentuan ini sudah diatur dalam undang-undang secara resmi.
“Jadi ini sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di Undang-undang, di peraturan KPU, di peraturan Bawaslu itu ada,” tegasnya.
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan, “Pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif itu.”
Tak hanya itu saja, Mahfud MD juga menuturkan jika sudah banyak bukti jika hasil Pemilu bisa dibatalkan.
Baca Juga: HORE! Sebanyak 13.414 KPM Cair Bansos PKH BPNT Tahap 1 Hari Ini 19 Februari 2024, Daerah Mana Saja?
“Jadi ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi tetapi juga masuk di dalam peraturan dalam peraturan perundang-undangan dan buktinya banyak Pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi,” jelasnya.
“Saya nangani ratusan kasus tentang ini banyak, ada yang diulang beberapa ini ada yang dihitung ulang, dan sebagainya,” lanjutnya lagi.