News

BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Mulai Dicairkan? Cek di Sini Informasi Selengkapnya

Oleh: Fitri Nurjanah Sabtu 17 Feb 2024, 15:28 WIB
Ilustrasi pencairan uang bansos

AYOJAKARTA.COMBLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program bantuan baru dari pemerintah untuk menggantikan BLT El Nino.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mulai disalurkan Februari 2024.

Bantuan ini akan diberikan secara tunai dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, sesuai dengan yang diumumkan oleh Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Ada Singkatan MRT di Kartu Undangan dari Pos, Benarkah Artinya BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Minggu Ini?

Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus yaitu Januari, Februari, dan Maret.

Jadi masing-masing KPM akan menerima bantuan ini sebesar Rp600.000 untuk satu kali pencairan. Terdapat 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan ini.

Target penerima bantuan ini adalah KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Baca Juga: Info dari Petugas! Data Bayar Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Dikabarkan Turun dan Sudah Cair? Cek Informasinya di Sini!

Dikutip dari Youtube Naura Vlog, terdapat beberapa informasi yang menyebutkan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah mulai disalurkan di beberapa daerah.

Meskipun ada beberapa daerah yang menunjukkan surat edaran untuk pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui Pos Indonesia.

Namun, berdasarkan data di aplikasi SIKS-NG saat ini, bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum memiliki keterangan SP2D.

Baca Juga: UPDATE! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Dikabarkan Mulai Cair? Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Untuk dapat mengetahui status penerima bantuan BLT Mitigasi risiko Pangan, KPM dapat melakukannya dengan cara sebagai berikut:

- Kunjungi halaman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukan data lengkap seperti alamat tempat tinggal, kabupaten/kota, provinsi, desa dan kecamatan.

- Masukan nama penerima yang sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

- Masukan kode verifikasi yang diminta pada kolom yang sudah disediakan.

Baca Juga: Kabut Gelap Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Perlahan Mulai Tersingkap, Ini Kisaran Waktu Penyalurannya

- Kemudian klik ‘cari data’.

Untuk seluruh KPM yang akan menerima bantuan ini diharapkan terus memantau perkembangan terbaru mengenai bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan sesuai dengan arahan dari pemerintah.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris