News

KPU Meminta Maaf Aplikasi Sirekap Error: Kami Ini di KPU Masih...

Oleh: Nuriyah Nofasari Sabtu 17 Feb 2024, 11:36 WIB
Ketua KPU, Hasyim Hashari meminta maaf soal aplikasi sirekap yang error

AYOJAKARTA.COM - Peneliti dari Perludem, Ihsan Maulana, menyoroti pentingnya KPU untuk memperbaiki kesalahan dalam konversi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke dalam sistem informasi rekapitulasi atau yang dikenal dengan si Rekap.

Ihsan menyampaikan bahwa kesalahan ini tidak hanya berdampak pada kesalahan rekapitulasi hasil suara hingga tingkat pusat, tetapi juga dapat menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.

"Dampak buruk lainnya adalah publik tidak mempercayai hasil pemilu gitu ya karena kesalahan-kesalahan dan ketidaksiapan KPU dalam menggunakan. Nah harusnya KPU mampu mengambil sikap yang lebih konkret untuk menyelesaikan problem dan permasalahan terkait dengan sirekap begitu ya” ucap Ihsan, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube KompasTV, pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca Juga: Info dari Petugas! Data Bayar Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Dikabarkan Turun dan Sudah Cair? Cek Informasinya di Sini!

Dia juga menekankan bahwa penting bagi KPU untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik agar tidak terjadi spekulasi dan kebingungan.

 "Dan yakinkan publik dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak terinformasikan oleh KPU itu nah yang menjadi penting karena jangan sampai dugaan hasil pemilu dicurangi karena KPU tidak siap dalam konteks penggunaan sirekap," tambahnya.

Pada saat yang sama, Ketua KPU, Hasyim Hashari mengakui adanya perbedaan data antara hasil penghitungan suara pada aplikasi si Rekap dengan dokumen resmi c plano yang diunggah di laman infopemilu 2024.go.id.

Ketua KPU tersebut juga meminta maaf kepada publik atas ketidaksesuaian antara data formulir hasil di TPS dengan hasil yang tertulis di sirekap.

Ia mengatakan bahwa kesalahan tersebut murni karena sistem komputerisasi.

Baca Juga: Heboh! Temuan Surat Suara Bergambar Palu Arit di Surat Suara Presiden 2024, Warga Minta...

"Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentu kami akan segera koreksi, kami meminta maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya maksudnya konversi dari formulir ke hitungan belum sesuai," ungkap Ketua KPU.

KPU berjanji untuk segera melakukan koreksi atas kesalahan tersebut pada tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah tapi kami pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur itu aja yang paling penting” tegasnya.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky