News

Sampaikan Bukti Ilmiah yang Tidak Terbantah, Rismon Sianipar Ungkap Hal Paling Mengejutkan dalam Kasus Jessica Wongso

Oleh: Karseno AJ Kamis 15 Feb 2024, 18:53 WIB
Sampaikan Bukti Ilmiah yang Tidak Terbantah, Rismon Sianipar Ungkap Hal Paling Mengejutkan dalam Kasus Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM -- Salah satu bukti kejahatan paling mencolok dalam kasus Jessica Wongso adalah rekayasa digital dari barang bukti rekaman CCTV.

Melalui sejumlah bukti digital yang sudah mengalami manipulasi, proses sidang Jessica Wongso kemudian dilakukan dengan tidak adil.

Akibat terjadinya manipulasi data digital tersebut, pernyataan dari pada saksi terhadap Jessica Wongso menjadi tidak objektif.

Baca Juga: BERANI! Rismon Sianipar Ungkap Isi Pledoi Jessica Wongso, Bongkar Krishna Murti Pernah Nekat Datangi Sel Tikus Bertujuan Ini

Selain dilakukan dengan cara menurunkan kualitas rekaman CCTV dari kualitas jernih atau FHD ke standar atau SD, manipulasi bukti digital juga dilakukan dengan mengubah warna.

Dari perubahan warna yang sengaja dilakukan tersebut, maka informasi visual yang samar dijadikan sebagai kesempatan bagi Penuntut untuk menyudutkan Jessica.

Salah satu momen tersebut terjadi ketika sidang Jessica Wongso menghadirkan Saksi Fakta bernama Rasmiati.

Dalam sidang tertanggal 28 Juli 2016, Rasmiati yang merupakan Manajer Resepsionis di Cafe Olivier hadir untuk memberi kesaksian.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Fakta Baru, Jaksa Shandy Handika Cecar Jessica Wongso dengan Video CCTV yang Direkayasa

Adapun salah satu bentuk kesaksian yang dilakukan oleh JPU adalah dengan cara mengamati video rekaman CCTV hasil manipulasi.

Saat sidang kasus kopi sianida tanggal 28 Juli 2026 digelar, JPU menggunakan camera CCTV nomor tiga dari Cafe Olivier sebagai materi pertanyaan.

“Kamera tiga dipakai berulang kali oleh Jaksa di persidangan Jessica, para Jaksa menggunakan video CCTV yang warnanya keabu-abuan,”

Pernyataan tersebut merupakan hasil analisa yang disampaikan oleh Rismon Sianipar melalui unggahan di kanal Youtube-nya.

Penggunaan video hasil CCTV yang merupakan hasil manipulasi dalam persidangan, menurut Rismon merupakan wajah asli peradilan di Indonesia.

“Semua jaksa menggunakan video hasil rekayasa, inilah wajah peradilan di Indonesia yang sangat membuat miris,” ungkap Rismon.

Perilaku tidak berpihak pada kebenaran yang dilakukan para perekayasa dan penegak hukum dalam kasus kopi sianida, menurut Rismon merupakan tanda primitif.

Baca Juga: Bongkar Fakta Terbaru Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Kuliti Jaksa Shandy Handika, Ada Apa?

Terlebih karena perbuatan merekayasa bukti digital hasil rekaman CCTV dilakukan oleh penegak hukum yang seharusnya berpihak pada keadilan.

“Ini teknik primitif, mirisnya itu dilakukan oleh seorang oknum polisi yang kini berpangkat Komisaris Besar Polisi,” imbuh Rismon.

Seorang Abdi Negara, menurut Rismon seharusnya menjaga keaslian isi informasi di dalam rekaman CCTV untuk mendapatkan kebenaran dan bukan sebaliknya.

Dalam proses manipulasi hasil rekaman CCTV, Rismon menganggap hal tersebut bisa dilakukan oleh banyak orang.

Baca Juga: Rismon Sianipar Seret Nama Para Jaksa yang Disebut Turut Mendukung Rekayasa Kasus Jessica Wongso: Orang-orang Ini Serampangan!

Namun hal yang mengejutkan dalam perkara kopi sianida Jessica Wongso , menurut Rismon karena praktik manipulasi dilakukan oleh oknum polisi.

“Kok aparat bisa melakukan itu, pasti ada yang nyuruh,” jelas Rismon dikutip Ayojakarta, Kamis 15 Februari 2024 dari Balige Academy.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil