News

Tanggapi Dugaan Adanya Kecurangan di Pilpres 2024, Presiden Jokowi Tegaskan Langsung Lapor ke Bawaslu dan MK

Oleh: Riky Iskandar Kamis 15 Feb 2024, 18:24 WIB
Presiden Jokowi di International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan atas dugaan kecurangan yang muncul dalam Pilpres 2024.

Menyikapi masalah tersebut, ia menegaskan pentingnya saksi dari berbagai pihak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) termasuk dari calon legislatif, partai politik serta calon presiden dan wakil presiden.

"Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS," kata Jokowi dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis (14/2/2024).

Dalam upaya menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat keamanan turut hadir dalam setiap tahapan pemungutan suara.

Baca Juga: Diduga Banyak Terjadi Kecurangan dalam Pemilu, Hasto Kristiyanto: Akan Dibentuk Suatu Tim Khusus

Presiden Jokowi optimis bahwa sistem pengawasan berlapis ini dapat mencegah terjadinya kecurangan.

"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis ini akan menghilangkan adanya kecurangan," ujarnya.

Namun, jika terdapat bukti terkait kecurangan, ia menegaskan bahwa mekanisme hukum telah tersedia, yakni melalui pelaporan ke Bawaslu dan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi kalau betul memang ada (kecurangan), ada mekanisme ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK saya kira sudah diatur semuanya," tegasnya

Baca Juga: Komedian Komeng Ungkap Alasan Pasang Foto Unik di Surat Suara hingga Viral di Media Sosial

Ia menyatakan pentingnya membawa bukti-bukti langsung kepada lembaga yang berwenang daripada melakukan protes tanpa dasar yang jelas.

"Jadi janganlah teriak-teriak, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti langsung bawa ke MK," ucapnya

Di sisi lain, ia meminta masyarakat sabar dalam menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), meskipun hasil quick count telah dilakukan.

Hal ini untuk menghormati proses demokrasi dan keputusan yang diambil lembaga berwenang.

"Hasil quick count itu hasil penghitungan yang ilmiah, tetapi apapun kita harus menunggu hasil resmi dari KPU, berarti sabar," tandasnya.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Fathul Amanah