News

Bongkar Fakta Terbaru Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Kuliti Jaksa Shandy Handika, Ada Apa?

Oleh: Linda Wati Kamis 15 Feb 2024, 06:12 WIB
Rismon Sianipar

AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar, Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision hingga kini masih terus lantang dalam mengungkap kejanggalan kasus Jessica Wongso.

Dalam YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar aktif mengungkap siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus kopi sianida hingga membuat Jessica Wongso harus mendekam di penjara.

Sebagai seorang Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar tentu menyoroti CCTV kasus Jessica Wongso.

Di mana CCTV tersebut yang berada di TKP atau di Kafe Olivier tempat Jessica Wongso, Mirna Salihin dan Hani reuni.

Baca Juga: Rismon Sianipar Seret Nama Para Jaksa yang Disebut Turut Mendukung Rekayasa Kasus Jessica Wongso: Orang-orang Ini Serampangan!

Dalam kasus kopi sianida, Rismon menyampaikan CCTV di TKP telah direkayasa.

Adapun orang yang diduga telah merekayasa adalah Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Muhammad Nuh Al Ahzar dan Ahli Digital Forensik, Christopher Hariman Rianto.

“Mereka telah melakukan rekayasa terhadap alat bukti digital dan hasil rekayasa tersebut pak disajikan di persidangan dengan nyata oleh Jaksa bernama Sugih Carvallo, Wahyu Octaviandi, Maylany Wuwung, Ardito Muwardi dan Hary Wibowo dan satu lagi Shandy Handika,” kata Rismon.

Bahkan, kamera CCTV yang disebut telah direkayasa itu sengaja ditampilkan ke persidangan.

Baca Juga: Rismon Sianipar Kecewa, Jaksa Agung Bungkam Meski Banyak Kecurangan di Kasus Jessica Wongso: Kalian Menginjak Wibawa Peradilan!

Ia menyebut Jaksa Shandy Handika mencecar Jessica Wongso di persidangan dengan menggunakan CCTV yang telah direkayasa.

“Saya mendapati fakta bahwa ketika Jaksa Shandy Handika mencecar Jessica di persidangan pada 28 September 2016 ketika Jessica dia dihadirkan sebagai terdakwa. Shandy Handika ini mengonfirmasi jawaban Jessica Wongso saat itu tetapi apa yang dia gunakan adalah kamera CCTV 3 yang sudah direkayasa,” jelasnya.

“Dengan cara diturunkan resolusi framenya dengan downs scalling,” imbuhnya.

Baca Juga: Tuntut Jaksa di Kasus Jessica Wongso Segera Diberhentikan, Rismon Sianipar Tantang Jaksa Agung Buka-Bukaan

Rismon menyampaikan Christoper Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Ahzar telah merusak CCTV tersebut.

“Selanjutnya dirusak juga oleh Christoper Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Ahzar dengan cara mengkonversi video warna,” tuturnya.

Menurutnya, kamera 3 itu menampilkan Mirna Salihin yang datang pada pukul 17:18 WIB.

“Kamera 3 itu mereka potong tepat Mirna Salihin datang 17:18 WIB,” ucapnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah