News

Rismon Sianipar Kembali Ungkap Kejanggalan di Persidangan Jessica Wongso, CCTV 2 Diubah dari...

Oleh: Riky Iskandar Selasa 13 Feb 2024, 06:24 WIB
Rismon Sianipar Kembali Ungkap Kejanggalan di Persidangan Jessica Wongso, CCTV 2 Diubah dari...

AYOJAKARTA.COM - Pakar forensik digital Rismon Sianipar, kembali mengungkap kejanggalan dalam persidangan kasus Jessica Wongso yang telah menghebohkan publik.

Kali ini, fokusnya adalah pada perubahan kamera CCTV 2 dari video berwarna menjadi keabuan.

Pada persidangan yang digelar 15 Agustus 2016, psikolog Antonia Ratih Anjayani yang ditampilkan oleh jaksa menggunakan video CCTV yang disinyalir sebagai rekayasa.

Baca Juga: Setelah Menikah Suami Prioritaskan Istri atau Ibu? Begini Penjelasan Habib Jafar

CCTV 2, yang seharusnya menangkap informasi lintasan warna kopi, ternyata tidak memuat informasi tersebut seperti yang seharusnya.

"Pada kasus ini CCTV 2 yang harusnya menangkap informasi lintasan warna kopi bisa ditangkap lebih dekat daripada kamera 7," ungkap Rismon Sianipar dikutip ayojakarta dari channel Youtube Balige Academi pada Selasa (13/2/2024).

Bahkan, lanjut Rismon informasi warna wajah dan kulit Mirna ketika dibawa keluar dari kafe Olivier dengan kursi roda tidak dapat ditangkap oleh CCTV 2.

"Informasi warna itu dihilangkan di kamera CCTV 2 dan informasi warna wajah dan kulit lengan mirna ketika dibawa keluar dari kafe olivier dengan kursi roda itu melewati CCTV 2," jelasnya.

Menurut Rismon, informasi warna yang hilang seharusnya dapat diekstraksi oleh ahli forensik, namun yang ditampilkan oleh CCTV 2 adalah video keabuan yang tidak memuat informasi warna sama sekali.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat? Jawabanmu Ungkap Cara Kamu Memperlakukan Pasangan, Selektif atau Menuntut?

Untuk membuktikan kejanggalan ini, Rismon menyarankan untuk memeriksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Muhammad Nuh Al Azhar.

Sebab, kata Rismon melalui metadata, dapat diketahui apakah CCTV 2 seharusnya merekam video berwarna atau tidak.

Jika CCTV 2 seharusnya merekam video berwarna, maka metadata harus mencatat tiga saluran warna yang umumnya digunakan seperti ruang warna RGB atau ruang warna YUV.

"Dari metadata tersebut kita bisa melihat apakah seharusnya CCTV 2 itu color video atau tidak kalau dia color video maka di meta datanya dia harus memiliki tiga kanal yang umum adalah ruang warna RGB atau ruang warna YUV," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa video tersebut disajikan sebagai fakta yang harus dianalisis oleh ahli psikolog, namun dengan adanya kejanggalan ini, integritas bukti menjadi dipertanyakan.

"Video itu ditampilkan sebagai sebuah fakta untuk dianalisa oleh ahli psikolog," tandasnya***

Reporter Riky Iskandar
Editor Jinan Vania Barizky