News

CCTV Kasus Kopi Sianida Direkayasa? Rismon Sianipar Lantang Minta Jaksa di Kasus Jessica Wongso Dipidana: Plot Twistnya…

Oleh: Linda Wati Senin 12 Feb 2024, 05:41 WIB
Rismon Sianipar beberkan sejumlah kejanggalan dan bukti kasus Jessica

AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar, Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision masih terus lantang dalam mengungkap kejanggalan kasus kopi sianida Jessica Wongso yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Rismon Sianipar sejak awal konsisten mengatakan bila CCTV kasus Jessica Wongso itu telah direkayasa.

Dalam YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar menyebut ada dua orang yang diduga telah merekayasa CCTV kasus kopi sianida.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat Ungkap Keterampilan Komunikasimu!

Dua orang tersebut yakni Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Muhammad Nuh Al Ahzar dan Ahli Digital Forensik, Christoper Hariman Rianto.

“Mereka telah melakukan rekayasa terhadap alat bukti digital dan hasil rekayasa tersebut pak disajikan di persidangan dengan nyata oleh Jaksa bernama Sugih Carvallo, Wahyu Octaviandi, Maylany Wuwung, Ardito Muwardi dan Hary Wibowo dan satu lagi Shandy Handika,” kata Rismon.

CCTV yang telah direkayasa oleh dua orang tersebut disebut oleh Rismon sengaja ditampilkan oleh Jaksa yang menangani kasus kopi sianida.

Selain ingin orang yang diduga telah merekayasa CCTV itu mendapat hukuman.

Rismon juga meminta kepada Jaksa Agung untuk memecag dan mempidanakan para Jaksa yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pendukung yang Datang ke Kampanye Paslon 2 di GBK Dapat Uang Tunai, Berapa? 

“Pak Jaksa Agung, pecat dan pidanakan para Jaksa tersebut karena mereka telah dengan sengaja menampilkan video CCTV rekayasa bahkan ketika saksi fakta itu dihadirkan,” ujarnya.

Rismon kemudian menjelaskan bahwa pada saat saksi pakar dihadikan, Marlon Napitupulu dihadirkan, video yang ditampilkan dalam persidangan telah direkayasa.

“Pada tanggal 20 Juli 2016, ketika Marlon Napitupulu seorang saksi pakar dihadiran di persidangan bahwa yang mereka tampilkam adalah video hasil down scalling yang seharusnya berukuran 1920 lebar dan 1080 px tinggi tapi yang mereka tampilkan adalah hasil down scalling,” ujarnya.

Pada saat Jaksa memutar kamera CCTV, Rismon mengatakan bahwa rekaman yang ditampilan tidak memenuhi monitor.

“Plot twistnya pada saat Jaksa memutar video CCTV kamera 9 16:27 yang ditampilkan tidak memenuhi monitor,” jelasnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky