AYOJAKARTA.COM - Sebagai saksi Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar memiliki sejumlah bukti ilmiah yang bisa membebaskan Jessica Wongso dari jerat vonis hukuman.
Bukti-bukti yang bisa meringankan Jessica Wongso tersebut, melalui kanal YouTube-nya telah disebar luaskan untuk diketahui publik.
Rismon Sianipar berharap, dengan langkah tersebut bisa menggugah sisi kemanusiaan sejumlah penegak hukum yang terlibat dalam perkara Jessica Wongso.
Baca Juga: PENTING! 5 Kesalahan di SNBP 2024 Bisa Buat Gagal Peserta, Poin Terakhir Membagongkan
Melalui sejumlah unggahannya, Rismon meyakini bahwa salah satu akar penyebab vonis Jessica tidak lain merupakan hasil perbuatan M. Nuh Al Azhar dan Christopher Rianto.
Dimana dalam kasus kopi sianida, Rismon sangat meyakini telah terjadi rekayasa digital dari rekaman asli CCTV di Cafe Olivier.
Dampak dari perbuatan kedua pelaku rekayasa dan manipulasi tersebut, maka sejumlah penilaian dan pertimbangan para Saksi Ahli menjadi kurang objektif.
Selain terindikasi telah dipengaruhi oleh hasil rekaman CCTV, Rismon juga menyoroti kinerja sejumlah Jaksa dalam perkara kopi sianida.
Sebab dalam sejumlah agenda sidang di tahun 2016, peran Jaksa Penuntut Umum sangat dominan dalam menentukan nasib Jessica.
Karena itu melalui unggahan terbarunya, Rismon berharap agar Jaksa Agung bisa melakukan penanganan khusus terhadap para jaksa yang terlibat dalam kasus kopi sianida.
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Juga Cair padahal Sudah Ditunggu KPM, Benarkah?
Dalam agenda sidang 20 Juli 2016, ketika Marlon Napitupulu dihadirkan sebagai Saksi Fakta, para jaksa dengan sengaja ikut menampilkan video hasil manipulasi sebagai alat bukti.
Dimana rekaman video yang diputar dengan Windows Media Player tersebut, menampilkan adanya perbedaan antara ukuran resolusi gambar asli dengan yang diputar.
Adanya perbedaan antara fakta yang ditemukan dalam ruang sidang dengan kaidah baku dunia digital, menurut Rismon merupakan Plot Twist yang harus ditindak lanjuti.
“Saya mengusulkan, meminta kepada Jaksa Agung agar menangkap dan memecat keenam jaksa yang telah menggunakan video CCTV rekayasa,” jelas Rismon.
Selain menangkap dan memecat para jaksa dalam perkara kopi sianida, Rismon juga mengusulkan untuk dilakukan tindakan hukum.
Salah satu perilaku jaksa yang dinilai Rismon membuat Jessica dirugikan adalah penggunaan rekaman CCTV hasil rekayasa.
Dengan melakukan tindakan penangkapan dan pemberhentian serta penanganan hukum. Rismon yakin akan membawa dampak baik bagi institusi Kejaksaan.
Adapun jaksa-jaksa yang termasuk ke dalam daftar buruan menurut Rismon antara lain Ardito Muwardi, Sandhy Handika, Sugi Carvallo, Hari Wibowo.
Disamping keempat nama tersebut, Rismon juga meminta agar Wahyu Oktaviandi dan Meilani Wuwung mendapat penanganan serupa.
“Ayo Pak Jaksa Agung, pecat anggota Anda itu,” pinta Rismon Sianipar untuk diperhatikan oleh Jaksa Agung, Sianitar Burhanuddin. ***