AYOJAKARTA.COM -- Kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena bansos reguler dari pemerintah sudah mulai cair lewat Kantor Pos.
Adapun bansos reguler pemerintah yang dimaksud mulai cair di Kantor Pos adalah BPNT dan PKH Tahap 1 2024.
Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 cair lewat Kantor Pos kepada KPM di berbagai daerah mulai Rabu 7 Februari 2024.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Rabu (7/2/2024) disebutkan bahwa awal Februari 2024 hingga saat ini banyak sekali KPM BPNT dan PKH yang proses pencairannya lewat KKS sudah menerima pencairan bansos.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA Jurusan IPS, Tak Hanya PKN STAN Lho!
Pencairan bansos BPNT dan PKH ini dilakukan secara bertahap.
Bagi penerima yang sudah mencairkan bantuan ini diminta dimanfaatkan secara bijak tentunya sesuai peruntukannya.
Sementara bagi KPM yang masih belum masuk saldo bantuan PKH maupun BPNT di dalam KKS diharapkan bersabar karena proses pencairan masih bertahap.
Kemudian untuk KPM PKH dan BPNT yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia, hari ini ada bantuan reguler yang mulai cair secara tunai lewat Kantor Pos.
Baca Juga: CPNS 2024: Berikut Instansi yang Membutuhkan Syarat Tinggi Badan, Simak Ketentuannya!
Bantuan reguler yang dimaksud cair mulai hari ini lewat Kantor Pos adalah bantuan PKH tahap pertama tahun 2024 alokasi Januari, Februari, Maret dan BPNT alokasi 1 bulan yakni bulan Januari.
Untuk bantuan PKH Tahap 1 2024 dicairkan secara tunai kepada KPM lewat PT Pos Indonesia dengan nominal Rp 600.000.
KPM yang menerima PKH dengan nominal Rp 600.000 adalah yang memiliki komponen kesejahteraan sosial yang salah satu anggota keluarganya adalah disabilitas.
Kemudian KPM PKH yang salah satu anggota keluarganya adalah lansia juga akan mendapatkan dana dengan nominal yang sama yakni Rp 600.000.
Sementara itu, bagi KPM yang jadi penerima PKH plus BPNT yang memiliki komponen kesejahteraan sosial lansia ataupun disabilitas maka total bantuan yang diterima adalah Rp 800.000.
Bantuan PKH Rp 600.000 yang cair lewat PT Pos ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Adapun daerah yang terpantau sudah cair bansos PKH-nya mulai hari ini lewat Kantor Pos adalah Kabupaten Purwakarta.
Pencairan bansos PKH di daerah lainnya dilakukan bertahap dan diperkirakan akan dikebut PT Pos Indonesia sebelum 14 Februari 2024 yang merupakan hari pemilihan umum atau Pemilu.***