AYOJAKARTA.COM — Pendaftaran CPNS 2024 membuka banyak sekali formasi khususnya untuk tenaga guru lulusan Sarjana Pendidikan di kementerian misalnya Kemendikbud Ristek.
Beberapa formasi yang bisa dilamar oleh Sarjana Pendidikan ketika mendaftar penerimaan CPNS 2024, selain menjadi tenaga pengajar atau guru, salah satunya formasi Penyusun Program Fasilitas Pendidikan.
Kabar gembira terkait akan dibukanya kembali CPNS 2024 di tingkat pusat di mana pendaftaran akan dimulai minggu ketiga bulan Maret 2024.
Hal ini seperti yang sudah dijelaskan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, yang menjelaskan untuk pendaftaran dan pelaksanaan rekrutmen serta tes CPNS 2024 akan dimulai di minggu ketiga bulan Maret 2024.
Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dibagi menjadi tiga gelombang, antara lain gelombang pertama dilaksanakan di minggu keempat bulan Juli 2024, gelombang kedua di minggu pertama bulan Agustus 2024, dan gelombang ketiga di minggu keempat bulan Agustus 2024.
Walaupun pendaftaran CPNS 2024 masih kurang lebih 1,5 bulan lagi, akan tetapi pencari kerja yang berminat untuk mengikuti tahapan perekrutan CPNS 2024 sudah antusias mencari berbagai informasi, terkait formasi apa saja dan instansi mana saja yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan kualifikasi pendidikan yang sudah ditentukan.
Khususnya, untuk calon pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana Pendidikan, untuk rekrutmen CPNS 2024 ini diprediksi akan banyak formasi membutuhkan talenta terbaik lulusan S1 Pendidikan.
Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi Kemenpan RB, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka sebanyak 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Tenaga guru menjadi salah satu prioritas formasi yang akan dibuka dengan kuota terbesar pada rekrutmen CPNS 2024.
Belum lagi KemenPAN RB akan mengangkat 1,6 juta tenaga guru honorer non ASN menjadi PPPK tahun 2024.
Melihat tingginya alokasi tenaga guru yang dibuka pada formasi CPNS 2024, tentunya pelamar dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan baik PGSD maupun non PGSD memiliki kesempatan lolos yang sangat besar, sehingga dapat menjadi tenaga pengajar atau guru PNS di unit pendidikan di tingkat daerah.
Sebenarnya, beberapa formasi juga dibuka untuk Sarjana Pendidikan selain menjadi guru. Lalu formasi apa saja yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan selain menjadi tenaga pengajar atau guru?
Berikut 10 estimasi formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI.
1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang : Pelaksana pengembangan penilaian pendidikan yang meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan, dan evaluasi hasil Penilaian Pendidikan
2. Pengembang Kurikulum
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Pelaksana pengembangan kurikulum pendidikan.
3. Penyusun Program Fasilitas Pendidikan
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Memonitor dan memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah penjaminan mutu dan kualitas pendidikan nasional.
4. Pengembang Perbukuan
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang : Pelaksana sistem pengembangan perbukuan yang berisi materi pendidikan.
5. Analis Kata dan Istilah
Kualifikasi pendidikan: S1 pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Menganalisis kata dan istilah digunakan dalam materi pendidikan secara baku dan benar.
6. Penyusun Program Pembinaan Pendidikan Masyarakat
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah
Tugas dan wewenang: Menyusun program pembinaan masyarakat agar mendapatkan mutu dan kualitas pendidikan yang baik.
7. Penyuluh Bahasa
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Menyusun bahan kebijakan teknis, pelaksanaan dan evaluasi permasyarakatan, dan penyuluhan bahasa dan sastra secara informatif, edukatif dan advokatif.
8. Pengkaji Bahasa dan Sastra
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Menyusun bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengkajian bahasa dan sastra.
9. Penyusun Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non formal
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan yang diterapkan untuk anak usia dini dan pendidikan non formal.
10. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non formal
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Tugas dan wewenang: Menganalisis perkembangan pendidikan yang diterapkan untuk anak usia dini dan pendidikan non formal.
Itulah informasi terkait dengan estimasi formasi yang dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Pendidikan, pada penerimaan CPNS 2024 di wilayah kerja Kemendikbud Ristek selain menjadi guru.***