News

Anies Baswedan Skakmat Menteri BUMN Erick Thohir Soal Isu Bubarkan BUMN: Pak Menteri Enggak Berpikir Kritis?

Oleh: Admin Selasa 06 Feb 2024, 20:33 WIB
Anies Baswedan dan Erick Thohir

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini ramai isu tentang pembubaran BUMN yang akan dilakukan oleh paslon 01 dan digantikan dengan koperasi.

Ramainya isu tersebut membuat Menteri BUMN Erick Thohir sempat ikut berkomentar.

Menanggapi isu yang beredar pihak Anies Baswedan membantah akan hal tersebut dan menyebutkan bahwa hal tersebut hoax.

Baca Juga: DKPP Putuskan Ketua KPU dan Jajaran Langgar Kode Etik atas Pencalonan Gibran Rakabuming, Begini Kata Anies Baswedan

lebih lanjut, Anies menyinggung cara berpikir dari Erick Thohir yang dirasa tidak kritis menyikapi isu yang beredar di masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Anies Baswedan ketika acara Desak Anies di MAC Majapahit Convention, Semarang, Jawa Tengah seperti dikutip ayojakarta.com dari suara.com.

Anies Menyebutkan bahwa erick Thohir seharusnya menggunakan akal sehat untuk memilah informasi yang beredar di masyarakat.

"Mana mungkin BUMN dihapus, mana mungkin. Jadi kemudian itu ketika malah Pak Mentri-nya yang ngomong, lho Pak Menteri-nya memang enggak berpikir kritis? Di mana critical thinking-nya?" ujar Anies

Lebih lanjut Anies secara tegas menyebutkan kabar tersebut adalah fitnah dan tidak masuk akal.

"Saya sampaikan, bahwa (AMIN akan hapus BUMN) itu tidak benar dan itu fitnah, fitnah yang tidak masuk akal," pungkasnya.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Ahok Soal Bansos Seperti di Zaman Kerajaan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Buka Suara

Sebagai informasi berita pembubaran BUMN ini berawal dari pernyataan tokoh koperasi Indonesia Suroto PH saat menjadi pembicara independen dalam acara diskusi Gerakan Rakyat untuk Perubahan di Brawijaya X, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Kala itu Suroto PH mengatakan bahwa AMIN jika ingin membuat perubahan harus menempatkan koperasi sebagai subyek

“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto kala itu.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky