AYOJAKARTA.COM - Presenter kondang Raffi Ahmad akhirnya buka suara terkait tuduhan pencucian uang.
Meski dituduh melakukan pencucian uang, Raffi Ahmad mengaku tak mau melaporkan Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Dalam konferensi persnya, Raffi Ahmad mengatakan bahwa dirinya lebih memilih tabayun dan tak ingin memiliki musuh.
"Tidaklah, tabayun saja. Tidak mau lapor-lapor, gue nggak pernah mau punya musuh,” kata Raffi Ahmad saat jumpa pers di Jakarta, Senin (5/2/2024) seperti dikutip ayojakarta.com dari Instagram @lambegosiip.
Baca Juga: NCW Tuding Raffi Ahmad Lakukan Dugaan Pencucian Uang, Young Lex: Gak Kaget Sih...
Suami Nagita Slavina ini mengatakan bahwa niatnya melakukan konferensi pers adalah untuk meluruskan berita yang beredar saat ini.
"Niatnya saya di sini untuk mengklarifikasi dan tabayun saja, tidak ada lainnya dan ini saya rasanya cukup, karena beritanya sudah ramai maka saya klarifikasi di tempat yang baik," tuturnya.
Ayah dua anak ini mengetahui bahwa sebagai pengusaha lebih memprioritaskan untuk bekerja dan siap menghadapi apapun jika memang terbukti.
Kendati demikian, Raffi Ahmad merasa kecewa dengan Ketua NCW, Hanifa Sutrisna karena menuduhnya terlibat dalam TPPU.
"Kami ini pengusaha, kami memprioritaskan bekerja, kalau memang ada buktinya kami siap menghadapi di manapun. Kami sangat kecewa karena NCW yang berkoar-koar yang katanya ada bukti ada ratusan transfer kita undang hari ini tidak hadir," katanya.
Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi Dugaan Kasus Pencucian Uang
Hotman Paris juga menambahkan jika pihak NCW masih terus menuduh Raffi Ahmad terlibat pidana, maka tidak akan lagi ditanggapi.
"Kalau masih koar-koar terus akan kami cuekin," kata Hotman Paris menegaskan.
Diketahui, sebelumnya Hanifa Sutrisna menyebut Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang digunakan sebagai penadah dana.
Ia juga menuduh Raffi Ahmad mengelola uang yang didapatkan dari para terduga dan terdakwa korupsi.
"Kami meminta kepada KPK RI, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi Raffi Ahmad ke RANS karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik RANS," jelasnya.***