AYOJAKARTA.COM — Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, di awal bulan Februari 2024 ini soal pencairan bantuan sosial (bansos) terbaru.
Setelah pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 yang sudah mulai merata, rupanya pemerintah kembali memberikan kejutan bagi masyarakat terkait pemberian bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pemerintah akan memberikan dua BLT kepada para KPM berupa uang dengan nominal Rp300 ribu dan juga Rp600 ribu.
Pencairan kedua BLT tersebut akan mulai dilakukan di awal bulan Februari 2024.
Sebelumnya, pemerintah sendiri telah mulai melakukan pencairan terhadap beberapa bansos reguler seperti PKH BPNT Tahap 1 Tahun 2024.
Ditambah juga dengan bantuan pangan berupa beras 10 kg yang telah disalurkan langsung di beberapa wilayah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, ada juga bantuan untuk biaya pendidikan anak sekolah berupa PIP anak sekolah.
Setelah pemberian bantuan-bantuan tersebut, pemerintah kembali memberikan bantuan lagi sebesar Rp300 ribu dan Rp600 ribu kepada masyarakat.
Lantas apa saja bantuan tersebut dan benarkah akan mulai dicairkan besok?
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Yoga Faradika, bantuan BLT El Nino saat ini telah resmi digantikan dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Pemerintah telah berjanji akan memberikan BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada masyarakat langsung untuk alokasi 3 bulan yakni dengan total Rp600 ribu.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair ke 18,8 Juta KPM, Kamu Termasuk?
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan ini akan disalurkan pada Minggu pertama bulan Februari tentunya sebelum Pemilu 2024 berlangsung di tanggal 14 Februari mendatang.
Kemudian, bantuan kedua yakni BLT dengan nominal Rp300 ribu merupakan BLT Miskin Ekstrem sebagai pengganti dari BLT Dana Desa.
Untuk jadwal pencairan BLT Miskin Ekstrem ini akan berbeda-beda di setiap desa.
Ada beberapa yang dicairkan sebulan sekali dan ada juga yang dicairkan selama 3 bulan sekali.
Maka, bagi desa yang mendapat jatah pencairan BLT Miskin Ekstrem ini sebanyak sebulan sekali, masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu.
Nah, itulah informasi mengenai bansos BLT terbaru tahun 2024.***