News

Berminat Ikut CPNS 2024? Intip Gaji PNS dan PPPK Golongan I-IV Setelah Naik 8 Persen!

Oleh: Salman Muhammad Ilham Jumat 02 Feb 2024, 20:51 WIB
Ilustrasi. Intip gaji PNS aau ASN usai naik 8 persen

AYOJAKARTA.COM – Presiden Jokowi resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Kenaikan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan, kenaikan gaji PPPK di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Yakin Punya Mata yang Tajam? Coba Temukan Kupu-kupu dan Nanas pada Kandang Jerapah

Kabar ini membawa kabar gembira, lantaran kenaikan gaji ini baru terjadi kembali setelah 4 tahun, kenaikan gaji PNS dan PPK tahun ini sebesar sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji tidak hanya menjadi kabar gembira bagi PNS dan PPPK, melainkan juga bagi CPNS 2024.

Berikut ini adalah gaji PNS dan PPPK setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen, dikutip dari Instagram @idcpns.

Gaji PNS 2024

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Paling Disuka untuk Tahu Karakter Dominan yang Tersembunyi dalam Dirimu Selama Ini

Daftar Gaji PPPK 2024:

Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Jinan Vania Barizky