AYOJAKARTA.COM -- Saksi Ahli Digital, Rismon Sianipar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Mereka berdua diduga terlibat dalam merekayasa video CCTV kamera 7 dan kamera 9 yang sangat krusial dalam kasus Jessica Wongso.
Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah menyesatkan publik dengan rekayasa yang dilakukan terhadap CCTV tersebut.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Hakim Binsar Gultom Pakai Video CCTV Rekayasa untuk Cecar Jessica Wongso
Mereka diduga kaburkan sejumlah informasi penting dan mengurangi frame dari 25 menjadi 10 per detik.
"Saya akan tunjukkan video CCTV yang direkayasa M Nuh Al Azhar seolah Jessica mensejajarkan paper bag untuk menutupi gelas kopi," kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Sarang Informasi pada Jumat (2/2/2024).
Rekayasa CCTV itu, lanjut Rismon dijadikan pertanyaan oleh Hakim Kisworo saat memeriksa Jessica Wongso sebagai terdakwa.
"Nah itu dijadikan pertanyaan oleh Hakim Kisworo dalam mencecar Jessica ketika Jessica dihadirkan sebagai terdakwa," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekayasa CCTV tersebut sudah merambat ke berbagai aspek hukum, digunakan psikolog, jaksa, bahkan hakim dalam mencecar Jessica Wongso serta dijadikan pertimbangan dalam putusan perkara.
"Demi keadilan, saya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas sebelum profil M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto dihancurkan di dunia digital. Hal ini agar masyarakat tahu bahwa terdapat rekayasa dan perusakan alat bukti digital yang dilakukan oleh oknum polisi dan anggota sipil asosiasi forensik digital Indonesia," paparnya.
Ia juga mengingatkan Kapolri untuk menjaga integritas institusi Kepolisian dan mengatasi masalah ini sebelum masa jabatannya berakhir.
"Kalau ini dibiarkan, akan terulang lagi bahkan mereka sudah mengajari junior-juniornya untuk merekayasa video CCTV," pungkasnya.***