News

Bongkar Fakta Baru, Rismon Sianipar Sebut Hakim BG Cecar Jessica Wongso di Persidangan Gunakan Bukti Rekayasa!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 02 Feb 2024, 10:51 WIB
Bongkar Fakta Baru, Rismon Sianipar Sebut Hakim BG Cecar Jessica Wongso di Persidangan Gunakan Bukti Rekayasa!

AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar kembali mengungkapkan fakta baru di dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Disebutkan oleh Rismon Sianipar, Hakim Binsar Gultom (BG) terkuak mencecar Jessica Wongso menggunakan bukti yang sudah direkayasa pada persidangan tahun 2016 silam.

Rismon pun mempertanyakan apakah Hakim BG sengaja dan mengetahui bahwa itu rekayasa, atau justru benar-benar tidak tahu yang artinya telah ditipu oleh para saksi ahli yang diduga merekayasa yaitu Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

 Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Nama Sugih Carvallo, Jaksa yang Memaksa Jessica Wongso Mengaku: Dia ingin Jessica Menurut

Disampaikan oleh ahli digital itu, pada tanggal 29 September 2016, ketika Jessica Wongso dihadirkan sebagai terdakwa, hakim menanyakan dan mencecar Jessica menggunakan bukti rekayasa terkait dengan mengambil sesuatu dari tas dan menaruhnya ke gelas pukul 16:29:50 WIB yang telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Saat itu jawaban yang diberikan Jessica Wongso yang menyangkal bahwa ia tidak menaruh apapun ke dalam gelas justru dikonfirmasi dengan bukti rekayasa tersebut.

Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan bagi Rismon, jika benar Jessica Wongso mengambil sesuatu dari tas dan menaruhnya ke dalam gelas pada pukul 16:29:50 WIB, mengapa hal itu tidak dikonfirmasi dengan video CCTV yang tajam sesuai dengan aslinya yang berukuran 1920x1080.

Tetapi saat itu justru menggunakan video cctv yang telah dikaburkan dengan cara men-downscalingnya menjadi 960x576.

 Baca Juga: Minta Kapolri Ikut Bertindak di Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Kecam 2 Pelaku Rekayasa Digital

Di sinilah, kedua saksi ahli penipu dan perekayasa tersebut menciptakan pergerakan objek-objek artifisal untuk menggiring ketiga hakim.

"Ketika Hakim Binsar Gultom mencecar Jessica sebagai terdakwa pada 29 September 2016 ia juga menggunakan bukti rekayasa ya. pergerakan artifisial buatan palsu yang sudah diedit Muhammad Nur Al Azhar pada pukul 16.29.50 WIB," kata Rismon seperti dikutip oleh Ayojakarta.com di kanal YouTube Balige Academy, Jumat (2/2/2024).

Menurut Rismon, di waktu tersebut Jessica seharusnya melakukan aktivitas chat namun diganti dan direkayasa menjadi gerakan menoleh-noleh.

Begitu juga dengan aktivitas Jessica yang dituduh telah memasukkan sesuatu ke dalam minuman namun dikonfirmasi menggunakan video yang buram.

 Baca Juga: CCTV Hasil Rekayasa jadi Rujukan Jaksa Shandy untuk Penjarakan Jessica Wongso, Rismon Sianipar: Menyesatkan!

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di dalam diri Rismon.

"Saya tidak tahu mereka tahu atau tidak video rekayasa sudah direkayasa atau tidak oleh Muhammad Nur Al Azhar," ungkap Rismon.

Meski begitu, Rismon masih mencoba mempercayai bahwa hakim sebenarnya belum mengetahui dan telah ditipu oleh para saksi ahli dari Jaksa itu.

"Tapi saya masih optimis mereka benar-benar ditipun mentah-mentah oleh Al Azhar dan Christopher," imbuhnya.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil