AYOJAKARTA.COM - Pernyataan Mahfud MD terkait dengan rencana meninggalkan jabatan Menko Polhukam, menuai banyak sorotan.
Menurut TPN Ganjar-Mahfud, mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam merupakan bentuk pilihan dan tanggung jawab politik sebagai salah satu cawapres.
Mengingat peran yang harus dimaksimalkan sebagai cawapres, maka peran Mahfud MD sebagai Menko Polhukam perlu ditinggalkan.
Baca Juga: Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, Mahfud MD akan Bertemu dengan Presiden Jokowi, Kapan?
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Beka Ulung Hapsara yang merupakan Wakil Direktur Representatif TPN Ganjar-Mahfud.
“Pak Mahfud harus menyelesaikan terlebih dahulu tugas Beliau sebagai Menko Polhukam, bukan yang sedang berproses,” ungkap Beka Ulung Hapsara.
Rencana mundurnya Mahfud MD, menurut Beka merupakan salah satu cara untuk memberikan kemudahan bagi siapapun pejabat penggantinya di kemudian hari.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Ganjar Pranowo: Mudah-mudahan yang Lain Juga Bisa
Terkait dengan momentum rencana pengunduran diri yang baru dipublikasikan Mahfud MD, Beka menilai hal tersebut karena menghargai Presiden.
“Supaya tidak tinggal glanggang colong playu atau datang tampak muka pulang tampak punggung, itu yang paling penting disitu,” imbuhnya.
Adanya anggapan yang menyebut bahwa rencana pengunduran diri Mahfud MD sebagai bagian dari manuver politik, Peka menyanggah.
Menurut Peka, rekam jejak Mahfud MD yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia politik terlahir dan terbentuk melalui proses panjang.
“Ini soal prinsip, bagaimana kemudian Beliau menyatakan posisinya, sikapnya untuk kemudian hari menghindari konflik kepentingan,” tegas Peka.
Selain menghindari adanya konflik kepentingan, mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menurut Peka merupakan bagian dari etika sebagai seorang negarawan.
Mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam di hari ke-79 sejak merangkap status sebagai cawapres, juga disikapi oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Menurut Habiburokhman, sebagai individu politik keputusan yang diambil Mahfud MD perlu mendapat apresiasi dan penghormatan.
Menghadapi realitas sosial ketika harus merangkap jabatan dan peran politik, menurut Habiburokhman bukanlah persoalan sederhana.
Usai penetapan sebagai cawapres, Mahfud MD diketahui sempat bicara tentang potensi kecurangan dalam pemilu 2024.
Tidak adanya pembahasan mengenai sejumlah fenomena sosial maupun politik yang dinilai merugikan kubu-nya, menurut Habiburokhman merupakan bentuk pelanggaran.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Jokowi Beri Tanggapan: Itu Hak dan Saya Sangat Menghargai
Pengabaian terhadap perkara PJ Bupati Sorong yang bermasalah serta tidak dibahasnya PJ Bupati Cilacap, menurut Habiburokhman merupakan tindakan keberpihakan.
“Yang disampaikan dalam konteks sebagai Menko Polhukam hanya sesuatu terkait kepentingan dirinya sendiri,” ungkap Habiburokhman.
Rencana mundurnya Mahfud MD di ujung masa jabatan, menurut Habiburokhman ibarat menilai citarasa sup kambing setelah hanya terisa kuah.
“Ibarat makan sop kambing tinggal kuahnya, kita baru ngomong gak enak,” jelasnya dikutip Ayojakarta, Kamis 1 Februari 2024 dari kanal YouTube tvOneNews. ***