AYOJAKARTA.COM - Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar hingga kini masih terus konsisten mengungkap kejanggalan kasus Jessica Wongso.
Sebagai Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar juga menyoroti soal rekaman CCTV kasus Jessica Wongso di Kafe Olivier.
Dalam hal ini, Rismon Sianipar yakin rekaman CCTV Jessica Wongso telah direkayasa.
Adapun pihak yang diduga telah merekayasa CCTV tersebut adalah Ahli Digital Forensik Mabes Polri yaitu Muhammad Nuh Al Ahzar dan seorang Ahli Digital Forensik, Christoper Hariman Rianto.
“Mereka telah melakukan rekayasa terhadap alat bukti digital dan hasil rekayasa tersebut pak disajikan di persidangan dengan nyata oleh Jaksa bernama Sugih Carvallo, Wahyu Octaviandi, Maylany Wuwung, Ardito Muwardi dan Hary Wibowo dan satu lagi Shandy Handika,” kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Kamis (1/2/2024).
Tak hanya itu, salah seorang Jaksa yang menangani kasus kopi sianida juga diduga sengaja membuat kesimpulan bahwa Jessica Wongso telah berbohong.
Rismon menjelaskan bahwa jaksa tersebut menggunakan rekaman CCTV hasil rekayasa Christoper Hariman Rianto.
“Jaksa Ardito Muwardi juga melakukan hal yang sama untuk menegaskan bahwa hasil rekayasa Christoper Hariman Rianto kamera 7 pukul 17:18:31 itu yang mengatakan Mirna menaruh kopi dengan sedotan yang sudah ada di dalam gelas,” kata Rismon.
Menurut keterangannya, Jaksa Ardito sengaja menyimpulkan Jessica Wongso berbohong jika jawaban yang diberikan tak sesuai rekaman CCTV tersebut.
“Ditanyakan oleh Jaksa Ardito Muwardi kepada Jessica jika Jessica jawabannya tidak sesuai dengan rekayasa hasil rekayasa Christoper Hariman Rianto maka si jaksa ini menyimpulkan Jessica lah yang bohong dan hakim Kiworo dan Partahi Tulus Hutapea akan menyimpulkan hal yang sama,” tuturnya.
Sebelumnya, Rismon juga sempat mengungkap bahwa Christoper sengaja menghilangkan aktivitas chat WhatsApp Jessica.
“Sementara ketika Christoper menunjukan video dengan timestamp pada pukul tersebut tidak ada ditemukan aktivitas chat oleh Jessica Kumala Wongso,” jelasnya.
Sehingga yang dimunculkan dalam persidangan adalah pada waktu itu Jessica Wongso sedang terlihat melakukan pergerakan tangan seperti sedang mengambil sesuatu.***