News

Rekrutmen CPNS 2024 akan Dibuka Maret, Ini Jadwal dan Batas Usia Bagi Pelamar

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 25 Jan 2024, 15:00 WIB
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka pada bulan Maret.

AYOJAKARTA.COM — Pintu kesempatan bagi para pencari kerja dan pejuang karier akan segera terbuka kembali.

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka pada bulan Maret.

Bagi kamu yang bercita-cita menjadi bagian dari pelayanan publik, inilah momen yang ditunggu-tunggu.

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @infocpnsterkini pada Kamis, 25 Januari 2024, berikut jadwal dan persyaratan batas usia untuk pelamar CPNS 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Tes CPNS 2024 Dibuka Bulan Maret! Instansi, Formasi, dan Jabatan Apa Saja yang Tersedia untuk Lulusan SMA?

Jadwal Periode CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam tiga periode yang berbeda untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon pelamar. Berikut adalah rincian jadwal periode CPNS 2024:

- Periode pertama: Maret 2024

- Periode kedua: Juni 2024

- Periode ketiga: Agustus 2024

Nantinya, periode pertama akan mencakup pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: RESMI TERBIT! Daftar Jabatan Pelaksana yang Bisa Diisi Lulusan SLTA Sederajat untuk CPNS 2024

Batas Usia Pelamar CPNS 2024

Mengetahui batas usia menjadi salah satu hal yang krusial bagi para calon pelamar. Berdasarkan persyaratan seleksi CPNS 2023, berikut adalah batas usia yang perlu diperhatikan:

Minimal 18 Tahun: Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun pada saat pendaftaran. Ini menunjukkan bahwa rekrutmen terbuka untuk mereka yang telah memenuhi syarat usia minimal.

Maksimal 35 Tahun: Batas usia maksimal untuk pelamar CPNS 2024 adalah 35 tahun. Namun, perlu diingat bahwa beberapa instansi mungkin menetapkan batas usia maksimal 40 tahun, terutama untuk posisi tertentu seperti dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi khusus.

Perlu dicatat bahwa posisi tertentu, seperti dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), dapat memiliki batas usia maksimal yang berbeda.

Oleh karena itu, para calon pelamar diharapkan untuk memeriksa persyaratan instansi yang menjadi tujuan pilihan mereka.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan dan batas usia yang perlu diperhatikan, persiapkan diri kamu dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Tedi Rukmana