News

Soal Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak dalam Pilpres 2024, Ini Respons Santai Mahfud MD

Oleh: Salman Muhammad Ilham Kamis 25 Jan 2024, 06:27 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD

AYOJAKARTA.COMPresiden Joko Widodo alias Jokowi, menyampaikan bahwa tak masalah apabila menteri dan presiden memihak atau berkampanye dalam Pilpres 2024.

Menanggapi hal ini, Mahfud MD merespons kalau hal tersebut bukan masalah tinggal apakah mau mengikuti atau tidak.

"Ya ndak papa, kalau presiden mengatakan begitu silakan aja. Anda mau ikut atau nggak itu kan terserah," ucap Mahfud MD dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Nekat Menebang Pohon Beringin Keramat Berusia Ratusan Tahun di Hari Jumat, Ribuan Warganet Dibuat Terperanjat!

Namun ketika ditanya mengenai hukum terkait apakah presiden dan menteri boleh mendukung ketika pilpres, Mahfud MD mengatakan untuk menanyakan ke Biro Hukum Sekretaris Negara.

"Nanti ditanya ke Biro Hukum Sekretaris Negara aja," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa apa yang dilakukan Jokowi tidak memperkeruh suasana.

"Ndak, kalau saya ndak keruh tuh, malah sejuk ini di sini (Ponpes An-Nur)," ucapnya.

Baca Juga: Kesaksian Palsu Hani dalam Kasus Jessica Wongso Dibongkar Rismon Sianipar: Sadarlah dan Minta Maaf

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye pada Pilpres 2024.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ucap Jokowi pada Rabu (24/1/2024).

Meski diperbolehkan kampanye, presiden dan menteri dilarang memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan tersebut.

Baca Juga: Miris, Sampai Akhir Hayat, Ayah Ammar Zoni Tak Tahu Putranya Dipenjara dan Diceraikan Irish Bella: Tahunya Lagi Tinju

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa memihak merupakan hak politik yang dimiliki sebagai pejabat politik.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," ucapnya.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah