News

Rismon Sianipar Sebut Kesaksian Hani Juwita dalam Kasus Jessica Wongso Palsu, Imbas Rekayasa Video CCTV

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 24 Jan 2024, 16:49 WIB
Rismon Sianipar Sebut Kesaksian Hani Juwita dalam Kasus Jessica Wongso Palsu, Imbas Rekayasa Video CCTV

AYOJAKARTA.COM -- Saksi Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar kembali membongkar benang merah kasus Jessica Wongso. Dia pun menyinggung nama Hani Juwita Boon.

Dalam video yang dibagikan di kanal YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar mengatakan kesaksian yang diberikan teman Jessica Wongso yaitu Hani Juwita Boon adalah palsu.

Rismon Sianipar mengatakan setelah membaca kembali keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diketahui Hani Juwita memberikan kesaksian mengenai sedotan minuman Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Kesaksian Palsu Hani pada Kasus Jessica Wongso: Minta Maaflah, Tampil di Depan!

Dalam putusan tersebut, Hani Juwita menyampaikan bahwa sedotan minuman Mirna Salihin sudah ada di atas gelas.

“Setelah saya membaca keputusan PN Jakarta Pusat oleh Hakim Binsar Gultom Kisworo dan Partahi Tulus Hutapea, ternyata di dalam naskah keputusan tersebut apa yang dikatakan Hani tentang sedotan atau pengaduk itu sudah di atas gelas ketika Mirna Salihin itu meminum bukan dari meja ternyata pengakuan itu setelah dia melihat CCTV, bukan karena ingatan dia murni,” kata Rismon dikutip Rabu (24/1/2024).

Rismon menyebut kesaksian Hani disampaikan setelah teman Jessica Wongso itu melihat CCTV yang menurutnya sudah direkayasa.

Ia meyakini CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Baca Juga: Lagi-lagi Kebohongan Hani di Persidangan Kasus Jessica Wongso Dibongkar, Saksi Ahli: Waduh Parah Kali Kau

“Tetapi akibat penggiringan yang dilakukan oleh Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Azhar. Jadi bukan karena ingatan dia murni tapi setelah melihat CCTV rekayasa tersebut,” sebutnya.

Rismon menyayangkan pengakuan Hani di persidangan yang membuat Jessica Wongso kini mendekam dibalik jeruji besi.

Menurutnya, apabila Hani memang tidak ingat dimana letak sedotan tersebut seharusnya berkata jujur.

Sebab, Rismon menilai apa yang disampaikan oleh Hani merupakan poin penting yang mempengaruhi keputusan hakim.

Baca Juga: Alat Bukti CCTV Jessica Wongso Disebut Rekayasa, Rismon Sianipar Ajak Bertemu Kapuspenkum Kejagung RI

“Harusnya kau ya kalau enggak ingat bilang enggak ingat. Ternyata ingatanmu itu berdasarkan dari CCTV dan itu sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto. Sayang sekali ini poin penting dalam tuntutan maupun keputusan dari ketiga hakim. Jadi Anda terkategori saksi dusta, saksi palsu,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil